Education Blog
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
Info Prestasi Polri
No Result
View All Result
Home Suara Masyarakat

Walkot Tegal Bicara Polisikan Wawali Gegara Kasus Rekayasa Narkoba

Admin Suaratruno by Admin Suaratruno
14 Maret 2021
in Suara Masyarakat
1 0
0
Walkot Tegal Bicara Polisikan Wawali Gegara Kasus Rekayasa Narkoba
Kota Tegal –

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, mengakui telah melaporkan Wakil Wali Kota Tegal (Wawali), M Jumadi, ke Polda Jawa Tengah. Laporan ke polisi itu dikuasakan kepada Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) RI.

Ditemui di Balai Kota Tegal, Dedy dengan singkat menjawab pertanyaan terkait pelaporan Wawali Tegal ke Polda Jateng tersebut.

“Untuk urusan hukum pelaporan ke Polda Jateng sudah dipasrahkan ke GNPK RI,” kata Dedy Yon kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).

Dedy menyebut dirinya selaku wali kota akan tetap fokus terhadap jalannya pemerintahan untuk melayani masyarakat di Kota Tegal. Dia menegaskan masalah pengaduan ke polisi jangan sampai mengganggu jalannya pemerintahan, sehingga semua terkait pengaduan ke polisi telah dikuasakan ke GNPK RI.

“Saat ini fokus terhadap jalannya pemerintahan untuk melayani masyarakat,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, fakta baru muncul di balik kabar konflik antara Wali Kota (Walkot) Tegal Dedy Yon Supriyono dengan Wakil Wali Kota (Wawali) M Jumadi, yang berujung penarikan fasilitas dinas wawali oleh Pemkot Tegal. Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi RI (GNPK RI) yang mengaku diberi kuasa oleh Dedy menyebut ada rekayasa kasus narkoba yang dilakukan oleh Jumadi.

“Kami dapat kuasa dari wali kota dan suratnya ditandatangani tadi, tanggal 24 Februari. Selanjutnya kami akan bentuk tim advokasi. Tadi siang sudah melaporkan Wakil Wali Kota Tegal atas tindakan pencemaran nama baik dan rekayasa kasus yang terjadi di Jakarta pada 9 Februari lalu,” Ketua GNPK RI M Basri Budi Utomo saat dihubungi via telepon, Rabu (24/2).

Basri menjelaskan, Wakil Wali Kota Tegal Jumadi diadukan ke Polda Jateng atas dugaan pencemaran nama baik, pemberian keterangan palsu dan perbuatan tidak menyenangkan. Akibat perbuatan Jumadi, lanjutnya, menimbulkan dampak buruk bagi nama baik wali kota Tegal.

Selengkapnya soal rekayasa kasus narkoba yang melibatkan Wawali M Jumadi dan Walkot Tegal Dedy Yon…

Saksikan juga ‘Sowan ke Ganjar, Walkot Tegal Minta Maaf Soal Dangdutan Waket DPRD’:

[Gambas:Video 20detik]

Tags: Berita Jawa Tengah
Previous Post

Kuasa Hukum Ungkap Detik-detik Walkot Tegal Digeledah Polisi di Hotel

Next Post

Polri Jelaskan Mekanisme Aplikasi Dumas Presisi

Admin Suaratruno

Admin Suaratruno

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Polri Dorong Keterbukaan Informasi Publik untuk Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Brigjen Pol. Trunoyudo: Regulasi AI dan Literasi Publik Kunci Pemanfaatan Artificial Intelligence

PT Qudo Dorong Polri Manfaatkan Agentic AI untuk Perkuat Ekosistem Digital

Media Hub Polri Jadi Rujukan Utama Jurnalis, Dinilai Cepat dan Kredibel

Anggota DPR Bimantoro Puji Kinerja Polri dalam Operasi Ketupat 2025

Arus Balik Lancar, Pemudik Apresiasi Polri atas Rekayasa Lalu Lintas Lebaran 2025

© Copyright Suaratruno Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT

© 2018 JNews - Education WordPress theme demo by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version