Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) mengadukan dugaan rekayasa kasus narkoba kepada Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono oleh wakilnya M Jumadi ke Polda Jateng. Ketua Umum GNKK-RI, M Basri Budi Utomo, yang merupakan kuasa hukum Walkot Dedy membeberkan detik-detik polisi menggeledah kamar hotel walkot karena laporan yang disebutnya berasal dari Wawali Jumadi.
“Tanggal 9-11 Februari wali kota melakukan perjalanan dinas ke Jakarta dalam rangka Munas VI Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia) dan Hari Pers Nasional bersama Presiden Jokowi. Dalam acara itu wali kota akan memerima penghargaan Anugerah Kebudayaan PWI Pusat. Wali Kota Tegal adalah salah satu dari 10 bupati dan wali kota yang memperoleh penghargaan anugerah Kebudayaan PWI tahun 2021,” urai Basri kepada wartawan di kompleks Balai Kota Tegal, Rabu (3/3/2021).
Karena kegiatan dinasnya di Jakarta berlangsung selama 3 hari di Jakarta, Walkot Dedy mendapat fasilitas akomodasi penginapan di Hotel Century Park kamar 1937 mulai. Walkot Dedy menginap di hotel itu pada Selasa 9 Februari-Kamis 11 Februari 2021.
Basri mengatakan Walkot Dedy check in pada tanggal 9 Februari pukul 01.00 WIB dini hari. Namun baru satu jam berada di kamar hotelnya, Dedy didatangi anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Tujuan kedatangan mereka untuk melakukan pemeriksaan badan dan penggeledahan di kamar 1937 tersebut karena diduga wali kota mengonsumsi narkoba.
“Saat walkot istirahat di dalam kamar sendirian, tiba-tiba datang empat personel anggota polisi yang mengaku dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kompol Danang Setyo. Mereka akan memeriksa badan dan menggeledah terkait adanya laporan bahwa wali kota telah mengkonsumsi narkoba,” kata Basri.
Usai pemeriksaan tersebut, lanjut Basri, polisi tidak menemukan narkoba dan hasil tes urine wali kota negatif. Basri mengungkap penggeledahan dan pemeriksaan ini disaksikan oleh dua orang pegawai hotel.
“Pada malam hari itu wali kota jeli. Penggeledahan itu harus disaksikan oleh orang lain di luar petugas polisi. Maka dipanggil lah petugas hotel,” katanya.
Basri mengatakan tak hanya kamar hotel, polisi juga menggeledah mobil dinas Walkot Tegal yakni Honda Accord G 1 E. Polisi saat itu menggeledah seluruh bagian bagian mobil, mulai dari kabin hingga bagasi.
Penggeledahan ini, kata Basri, disaksikan oleh seorang pengawal Walkot Tegal yakni Sugito dan dua orang sopir dinas Walkot Tegal, Fajar dan Boni.
“Penggeledahan kamar dan barang bawaan serta mobil dinas, petugas tidak menemukan narkoba. Hasil tes urine juga negatif,” ungkapnya.
Selang sehari setelahnya, walkot Tegal kembali didatangi oleh anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Mereka datang, kata Basri, untuk memberi klarifikasi dan permohonan maaf terkait penggeledahan sebelumnya.
“Di situ disampaikan permohonan maaf karena telah mengganggu semalaman dengan penggeledahan. Dalam kesempatan itu mereka menyatakan info penggunaan narkoba oleh wali kota berasal dari wanita yang bernama Bella asal Kalimantan. Wanita ini mengaku simpanan walkot dan sudah berpacaran selama dua tahun. Dia menyampaikan bahwa barusan wali kota mengonsumsi narkoba,” bebernya.
Basri menyebut Bella merupakan tokoh fiktif…
Simak juga ‘Sowan ke Ganjar, Walkot Tegal Minta Maaf Soal Dangdutan Waket DPRD’: