Aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) telah resmi diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Polri menegaskan akan tetap mengklarifikasi terlebih dahulu setiap laporan dari masyarakat yang masuk.
“Ada berbagai macam pentahapan. Terutama untuk menghindari orang-orang tidak bertanggungjawab, tetap kita harus ada klarifikasi. Contoh seperti identitas. Kalau identitas tidak terpenuhi tidak bisa masuk tahap kedua. Semuanya harus bisa terklarifikasi,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2021).
Dengan klarifikasi tersebut, laporan yang masuk ke aplikasi Dumas Presisi bisa dipastikan bukan laporan bohong. Argo mengatakan aplikasi itu bisa diunduh di handphone masing-masing.
“Jadi laporannya bukan laporan bohong-bohongan atau fitnah, tapi yang sebenarnya. Saya yakin kalau masyarakat ada problem, melaporkan, nanti bisa dibuka itu di HP, nanti dicek ada Dumas Presisi itu kalau nggak salah bisa di-download melalui App Store,” terangnya.
“Itu bisa diambil dan untuk pelaporan, ada langkah-langkah, step-step yang dilakukan. Ada namanya identitas dan sebagainya, apa yang diadukan apa saja. Banyak, nanti ada Irwasum, Propam, dan PID Humas. Karena selama ini banyak yang melaporkannya satu-satu. Ada yang lapor ke Irwasum kasus yang sama, lapor ke Propam kasus yang sama, dan ada juga nanya perkembangan ke PID Humas. Makanya disatukan,” sambung Argo.
Selain itu, lanjut Argo, dengan aplikasi Dumas Presisi, masyarakat jadi lebih tahu sejauh mana perkembangan laporannya secara mudah. Sebab, perkembangan kasus akan selalu di-update dalam aplikasi tersebut.
“Kalau ada yang nanya perkembangan kasus, nanti kita bisa lihat ada SP2 tahap seperti apa, kita sampaikan. Jadi mempermudah masyarakat misal ada suatu kegiatan maupun laporan sejauh mana sih laporan saya,” ucap Argo.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Simak video ‘Komitmen Jenderal Listyo Bikin Polri Humanis dan Transparan’: