Education Blog
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
Info Prestasi Polri
No Result
View All Result
Home Suara Masyarakat

Polisi Ungkap Kronologi Kasus 4 IRT di NTB Lempar Batu ke Pabrik Rokok

Admin Suaratruno by Admin Suaratruno
14 Maret 2021
in Suara Masyarakat
1 1
0
Polisi Ungkap Kronologi Kasus 4 IRT di NTB Lempar Batu ke Pabrik Rokok

Jakarta – Kasus pelemparan batu ke gudang rokok yang dilakukan 4 ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menuai kontroversi. Pasalnya, banyak pihak yang menyayangkan penahanan yang dilakukan terhadap 4 ibu-ibu ini beserta 2 balita yang masih membutuhkan ASI.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkap kalau Kapolres Lombok Tengah telah melakukan upaya mediasi sebanyak 9 kali. Namun mediasi tersebut tidak berhasil.

“Telah dilakukan mediasi sebanyak 9 kali oleh Kapolres Lombok Tengah namun tidak berhasil,” ujar Argo melalui keterangan tertulis, Selasa (23/2/2021).

Argo mengatakan berkas perkara kasus tersebut sudah lengkap atau P21 pada 3 Februari 2021. Selanjutnya, tanggal 16 Februari 2021, dilakukan tahap 2 yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

Selama proses penyidikan, Argo menegaskan kepolisian tidak menahan para tersangka itu. “Selama proses penyidikan para tersangka tidak ditahan,” tegasnya.

Terlebih, lanjut Argo, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kejari dan Ketua PN Lombok Tengah untuk melakukan sidang secara virtual dan kelanjutan vonis sidang ke depan.

Berikut ini kronologi lengkap kasus pelemparan batu ke gudang rokok, termasuk proses mediasinya:

1 Agustus 2020

Diperoleh informasi adanya penolakan warga Dusun Eat Nyiur Desa Wajageseng terkait beroperasinya UD Mawar Putra. Mereka menganggap aroma bahan kimia yang digunakan perusahaan ini sangat menyengat, sehingga berpotensi menimbulkan sesak nafas, batuk, dan penyakit lainnya yang membahayakan kesehatan warga.

3 Agustus 2020

Pada pukul 09.00 Wita, telah berlangsung mediasi antara warga Dusun Eyat Nyiur dan pimpinan UD Mawar Putra atas nama Suardi. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa pihak UD Mawar Putra bersedia mengobati warga yang diduga sakit akibat bau zat kimia tersebut.

10 Agustus 2020

Pihak UD Mawar Putra membuat surat pengaduan ke Polsek Kopang tentang dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan, yaitu dilemparinya atap rumah pimpinan UD Mawar Putra, Suardi. Dengan adanya surat pengaduan tersebut, surat pernyataan perdamaian yang sudah disepakati dibatalkan.

8 September 2020

Pukul 09.00 Wita, telah berlangsung hearing di Kantor DPRD Kabupaten Loteng. Warga meminta agar UD Mawar Putra ditutup karena menyebabkan polusi udara dan terganggunya kesehatan warga Dusun Eyat Nyiur.

10 September 2020

Sekitar pukul 10.00 Wita, telah dilakukan hearing lanjutan di kantor DPRD Kabupaten Loteng membahas legalitas atau izin yang dimiliki oleh UD Mawar Putra. Selanjutnya, pihak DPRD Kabupaten Loteng, LSM Lira, dan Kades Wajageseng melakukan pengecekan ke lokasi UD Mawar Putra, namun tidak ditemukan aktivitas produksi rokok serta bau atau aroma yang mengganggu.

16 September 2020

Pukul 14.00 Wita, telah beredar video dari salah seorang warga Dusun Eyat Nyiur atas nama Nurul Hidayah melalui saluran YouTube dan Facebook berisikan permintaan tolong kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar perusahaan UD Mawar Putra segera ditutup karena mengancam kesehatan warga.

30 September 2020

Pukul 10.00 Wita, telah berlangsung pertemuan antara Komisi II DPRD Kabupaten Loteng, Camat Kopang, dan Kades Wajageseng guna membahas permasalahan yang terjadi. Komisi II DPRD Kabupaten Loteng meminta untuk segera dilakukan mediasi kembali.

7 Oktober 2020

Pukul 11.00 Wita, dilakukan audiensi dari LSM Lira dengan Pemerintah Desa Wajageseng agar perusahaan UD Mawar Putra dipindahkan ke lokasi yang jauh dari permukiman warga.

8 Oktober 2020

LSM Lira dan warga Desa Wajageseng meminta kepala desa menutup atau memindahkan lokasi UD Mawar Putra dan apabila tidak dipenuhi akan diadakan aksi unjuk rasa.

11 Oktober 2020

Pukul 17.25 Wita, telah dilaksanakan mediasi di Polsek Kopang dan tidak menghasilkan kesepakatan. Selanjutnya tokoh masyarakat atas nama Dilman berkunjung ke Polsek Kopang dan menyampaikan bahwa warga Desa Wajageseng bersedia menghentikan permasalahan tersebut apabila Suardi mencabut laporannya.

Proses mediasi pun dilakukan kembali di tingkat polres. Namun lagi-lagi tidak menemukan jalan tengah. Adapun total mediasi yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian sebanyak 9 kali.

Setelah gagal mediasi, terjadi aksi pelemparan batu terhadap atap gudang UD Mawar Putra, sehingga membuat para pekerja takut dan menghentikan aktivitas pekerjaan. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Lombok Tengah.

Pihak Suardi membuat laporan polisi ke Polres Lombok Tengah. Berkas perkara pun saat ini sudah lengkap, namun terhadap terlapor tidak dilakukan penangkapan dan penahanan.

(isa/isa)

Tags: Berita
Previous Post

9 Kali Mediasi Gagal di Kasus 4 Ibu Lempari Pabrik Rokok dengan Batu

Next Post

Polda Metro Buka Hotline soal Mafia Tanah, Silakan Lapor ke Nomor Ini!

Admin Suaratruno

Admin Suaratruno

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Media Hub Polri Jadi Rujukan Utama Jurnalis, Dinilai Cepat dan Kredibel

Anggota DPR Bimantoro Puji Kinerja Polri dalam Operasi Ketupat 2025

Arus Balik Lancar, Pemudik Apresiasi Polri atas Rekayasa Lalu Lintas Lebaran 2025

Angka Kecelakaan Turun 45%, Menkes Puji Kinerja Polri

Kapolri: Waktu Tempuh Arus Balik 2025 Lebih Cepat Dibanding Tahun Lalu

Kakorlantas Dampingi Kapolri Tinjau Arus Balik Lebaran 2025 di Rest Area KM 456 Salatiga

© Copyright Suaratruno Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT

© 2018 JNews - Education WordPress theme demo by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version