Jakarta – Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat penjualan phishing tools yang beroperasi lintas negara dan menghasilkan keuntungan hingga Rp25 miliar. Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (9/4/2026), dua tersangka berinisial GWL dan FYTP ditangkap di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang menemukan situs mencurigakan yang menjual script phishing, salah satunya platform w3llstore.com yang terhubung dengan distribusi tools melalui bot Telegram.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menyampaikan bahwa temuan ini memperkuat dugaan adanya praktik penjualan tools phishing yang digunakan untuk kejahatan siber.
“Hasilnya, tools yang diperoleh terbukti dapat digunakan untuk aksi phishing, termasuk mencuri kredensial dan mengambil alih akun korban,” ujarnya.
Phishing tools tersebut berfungsi dengan mengumpulkan data saat korban memasukkan username dan password, serta mampu mengambil session login agar pelaku dapat mengakses akun tanpa memerlukan kode OTP.
Dalam pengungkapan ini, Bareskrim Polri juga bekerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mengidentifikasi korban di Amerika Serikat dan menelusuri jaringan pengguna tools tersebut.
Dari hasil penyidikan, peran GWL adalah sebagai pembuat dan pengelola tools serta sarana distribusi, sedangkan FYTP bertugas mengelola aliran dana hasil kejahatan melalui kripto dan rekening bank. Modus transaksi berubah dari situs web ke Telegram dengan menggunakan pembayaran berbasis kripto.
Korban kejahatan ini tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga dari luar negeri, menandakan bahwa kasus ini merupakan kejahatan siber transnasional.
Polri juga mengamankan aset berupa rumah, kendaraan, dan barang elektronik dengan estimasi nilai sekitar Rp4,5 miliar. Dari transaksi yang ditelusuri sejak tahun 2021 hingga 2026, kedua tersangka diduga meraup keuntungan mencapai Rp25 miliar.
Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan digital. “Ini menunjukkan kejahatan siber memiliki dampak luas dan lintas negara. Polri akan terus menindak tegas dan memperkuat kerja sama internasional,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku ini menunjukkan bahwa Indonesia bukan tempat aman bagi kejahatan siber dan memperkuat kepercayaan global terhadap Indonesia dalam menjaga stabilitas serta keamanan ekosistem digital internasional.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk pembeli dan pengguna phishing tools tersebut.
