Kapolresta Malang Kombes Leonardus Simarmata diadukan ke Propam Mabes Polri soal dugaan ujaran rasisme kepada mahasiswa Papua yang sedang melakukan demo Hari Perempuan Sedunia. Kuasa hukum perwakilan mahasiswa Papua, Michael Himan, mengklaim laporan atas Leonardus telah diterima oleh Propam Polri.
“Hari ini kami resmi dari mahasiswa Papua, kami telah melaporkan Kapolres Malang Leonardus Simarmata di mana yang telah mengeluarkan instruksi pernyataan yang sangat rasis dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua di Kota Malang. Atas dasar itu, kami perwakilan dari mahasiswa Papua datang untuk melaporkan terkait ujaran rasis tersebut,” ujar Michael saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/3/2021).
Surat pengaduan Propam yang dikeluarkan bernomor: SPSP2/815/III/2021/Bagyanduan. Surat tersebut ditandatangani oleh Operator Sentra Pelayanan Propam Tim II Brigadir Dwi Yulia Sari dan dilaporkan oleh Arman Asso selaku mahasiswa Papua.
Surat itu ditujukan kepada Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Surat tersebut dibuat lantaran adanya dugaan ujaran rasis dan diskriminatif terhadap beberapa mahasiswa Papua di Malang yang dilakukan oleh Kombes Leonardus Simamarta selaku Kapolresta Malang Polda Jawa Timur.
Himan mengatakan ujaran rasis yang dilakukan oleh Leonardus menyakiti perasaan masyarakat Papua. Seharusnya, kata Himan, pemimpin seperti Leonardus bisa memberi pelayanan ketertiban yang baik.
“Kemudian ujaran rasis tersebut sangat memukul perasaan kami orang Papua. Yang mana sebagai pemimpin yang seharusnya mengedepankan hak asasi manusia maupun memberikan pelayanan ketertiban demonstrasi dengan baik namun melakukan pernyataan yang sangat rasis,” tuturnya.
Himan mengatakan ucapan rasis itu dilontarkan Kombes Leonardus ketika demonstran hendak memaksa masuk ke Mapolresta Malang untuk menyelamatkan temannya yang diamankan karena merusak truk petugas.
Himan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti aduan tersebut. Dia meminta agar Leonardus dipecat dari jabatannya.
“Sehingga kami memohon kepada Bapak Kapolri untuk segera menindaklanjuti kasus ini agar bisa mempertanggungjawabkan ucapan tersebut. Ya mohon maaf dan bisa dipecat dari jabatan Kapolres tersebut,” tandas Himan.
Lihat juga video ‘Blak-blakan Abu Janda Soal Rasis dan Islam Arogan’:
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.