Beberapa perwakilan mahasiswa Papua mengadukan Kapolresta Malang Kombes Leonardus Simamarta ke Propam Polri karena diduga melontarkan ancaman berbau rasisme saat demo Hari Perempuan Sedunia. Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo membenarkan pihaknya telah menerima aduan tersebut.
“Benar hari ini Yanduan Propam Polri menerima pengaduan dari salah satu mahasiswa Papua terkait kejadian di Polresta Malang,” ujar Sambo saat dihubungi lewat pesan singkat, Jumat (12/3/2021).
Sambo mengatakan Propam akan mulai melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Selain itu, Sambo menyebut baik pelapor maupun terlapor akan dimintai klarifikasi.
“Langkah Divisi Propam akan mulai melaksanakan penyelidikan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait baik dari pelapor dan terduga pelanggar,” tuturnya.
Sambo memastikan Propam akan bekerja secara objektif dan transparan dalam memproses aduan tersebut.
“Propam Polri akan objektif dan transparan dalam memproses dan menindaklanjuti setiap laporan pengaduan masyarakat terkait perilaku anggota Polri dalam pelaksanaan tugas,” tandas Sambo.
Seperti diketahui, Kapolresta Malang Kombes Leonardus Simarmata diadukan ke Propam Mabes Polri soal dugaan ujaran rasisme kepada mahasiswa Papua yang sedang melakukan demo Hari Perempuan Sedunia. Kuasa hukum perwakilan mahasiswa Papua, Michael Himan, mengklaim laporan kepada Leonardus telah diterima oleh Propam Polri.
“Hari ini kami resmi dari mahasiswa Papua, kami telah melaporkan Kapolres Malang Leonardus Simarmata di mana yang telah mengeluarkan instruksi pernyataan yang sangat rasis dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua di Kota Malang. Atas dasar itu, kami perwakilan dari mahasiswa Papua datang untuk melaporkan terkait ujaran rasis tersebut,” ujar Michael saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/3).
Surat Pengaduan Propam yang dikeluarkan bernomor: SPSP2/815/III/2021/Bagyanduan. Surat tersebut ditandatangani oleh Operator Sentra Pelayanan Propam Tim II Brigadir Dwi Yulia Sari dan dilaporkan oleh Arman Asso selaku mahasiswa Papua.
Surat itu ditujukan kepada Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Surat tersebut dibuat lantaran adanya dugaan ujaran rasis dan diskriminatif terhadap beberapa mahasiswa Papua di Malang yang dilakukan oleh Kombes Leonardus Simamarta selaku Kapolresta Malang.
Lihat juga video saat ‘Ambroncius Nababan Berurusan dengan Polisi Karena Dugaan Rasisme’:
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.