Education Blog
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
Info Prestasi Polri
No Result
View All Result
Home jaga negeri

Delapan Tersangka Kericuhan Stadion Gresik United Ditangkap

admin by admin
22 November 2023
in jaga negeri
1 0
0
Polres Gresik Pres Rilis Kasus Kerusuhan Supporter Gresik United

Polres Gresik Pres Rilis Kasus Kerusuhan Supporter Gresik United

Jakarta – Delapan suporrter pendukung Gresik United telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik, Jawa Timur.

Dari delapan tersangka, empat di antaranya memiliki status Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menyatakan dalam konferensi pers bahwa setelah insiden tersebut, tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Gresik berhasil mengamankan 15 orang yang diduga terlibat.

Setelah pemeriksaan terhadap 15 orang tersebut dan gelar perkara dilakukan, polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

“Hasil gelar perkara menunjukkan bahwa delapan orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka,” kata AKBP Adhitya Panji Anom di ruang Rupatama Sarja Arya Racana Polres Gresik, Selasa (21/11/2023).

Delapan tersangka tersebut adalah FJ (24) Desa Gapurosukolilo, JH (20) Desa Kedanyang Kebomas, keduanya warga Gresik yang terlibat dalam pelemparan batu ke arah petugas pengamanan bersama empat tersangka ABH lainnya.

Sementara itu, tersangka MT (49) warga Kebungson, Gresik, menjabat sebagai ketua harian suporter Ultras Gresik dan bertindak sebagai aktor intelektual.

Tersangka S (26) Cerme, Gresik, berperan dalam mengajak suporter untuk turun ke depan pintu VVIP.

Beberapa barang bukti yang diamankan meliputi satu unit ponsel, batu berbagai jenis dan ukuran, beberapa potongan kayu, dan hasil visum Et Repertum.

“Korban dalam kejadian ini adalah satu personel Polres Gresik, Kompol AD, dan sembilan personel Polda Jatim,” ungkap AKBP Panji Anom.

Pasal yang dikenakan kepada tersangka adalah Pasal 170 KUHP, Pasal 160 KUHP, dan/atau Pasal 214 KUHP. Pasal 170 ayat (2) ke 1e KUHP menyatakan bahwa siapa pun yang bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di depan umum yang mengakibatkan luka dapat dihukum penjara selama-lamanya 7 tahun.

Tersangka juga dituduh melanggar Pasal 160 KUHP yang menyatakan bahwa siapa pun yang di depan umum dengan lisan atau tulisan menghasut untuk melakukan tindakan pidana dapat dihukum penjara selama 6 tahun.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka,” tambah AKBP Panji Anom yang didampingi Wadir Reskrimum Polda Jatim AKBP Pieter Yanottama dan Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan.

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler Polisiku setiap hari dari Polrinews.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media polrinews lainya.

sumber : humas.polri.go.id

Tags: ABHDelapan Oknum SuporterKericuhan Stadion Gresik UnitedPenangkapan Suporter Gresik UnitedTersangka Kericuhan Stadion
Previous Post

Penipuan Tiket Coldplay: Ghisca Aritonang Jadi Tersangka, Total Kerugian 5,1 Miliar

Next Post

Polda Metro Jaya Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Pemerasan

admin

admin

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Media Hub Polri Jadi Rujukan Utama Jurnalis, Dinilai Cepat dan Kredibel

Anggota DPR Bimantoro Puji Kinerja Polri dalam Operasi Ketupat 2025

Arus Balik Lancar, Pemudik Apresiasi Polri atas Rekayasa Lalu Lintas Lebaran 2025

Angka Kecelakaan Turun 45%, Menkes Puji Kinerja Polri

Kapolri: Waktu Tempuh Arus Balik 2025 Lebih Cepat Dibanding Tahun Lalu

Kakorlantas Dampingi Kapolri Tinjau Arus Balik Lebaran 2025 di Rest Area KM 456 Salatiga

© Copyright Suaratruno Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT

© 2018 JNews - Education WordPress theme demo by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version