Jakarta – Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, menjelaskan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mengawal program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN) pasca-pandemik COVID-19.
Hal ini disampaikan dalam rapat kerja teknis (rakernis) 2022 di Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mulai Selasa, 22 Maret hingga Rabu 23 Maret 2022.
“Perlu kami tegaskan dalam Rakernis Propam Polri 2022, Propam siap mengawal kebijakan Kapolri dalam menjamin kepastian investasi dan dunia usaha,” kata Sambo di Auditorium PTIK, Selasa (22/3/2022).
Baca Juga : Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Lahan BLBI
1. Pengusaha bisa melapor di aplikasi Propam Presisi
Perlu ditarik benang merah, kata Sambo, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2022 yaitu Produk Domestik Bruto (PDB) 5,5 persen. Tentu, harapannya Polri mampu menjaga momentum.
“Tadi disinggung oleh Ketum Kadin agar supaya tak terjadi revolusi sosial. Artinya, Polri harus menjamin keamanan,” kata dia.
Di samping itu, Sambo menyampaikan kepada masyarakat dan para pengusaha bahwa Propam telah memiliki aplikasi Propam Presisi untuk mengadukan apabila ada anggota Polri nakal.
“Dalam hal ini mengganggu pengusaha menengah dan kecil, bahkan pengusaha kelas atas, jangan ragu untuk melaporkan di aplikasi. Pasti saya tindak dengan tegas dan keras,” ujar dia.
Baca Juga : Kapolri Jamin Stok Minyak Goreng di Pasaran, Warga Jangan Panik
2. Ketum Kadin minta Polri mengawasi pelaksanaan PEN
Sementara itu, Ketua Umum KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan Polri memiliki peran dalam mengawal pemulihan ekonomi nasional demi menciptakan kedisiplinan bangsa, menjaga keamanan dan kestabilan situasi sosial untuk menjaga kondusifitas ekonomi serta iklim investasi.
Lanjutkan membaca artikel di bawah
“Mengawasi pelaksanaan kebijakan program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) agar tidak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan. Memberikan pelayanan publik yang tanggap dan responsif,” kata Arsjad.
Namun, Arsjad mengeluhkan masih banyak oknum anggota Polri yang justru menghambat terwujudnya kedisiplinan dan pemulihan ekonomi nasional. Sehingga, perlu adanya penguatan di internal Korps Bhayangkara tersebut.
“Pungli atau pemerasan dalam proses perizinan usaha. Penyelewengan otoritas terhadap pelaku usaha dengan alasan penyelidikan tindak pidana. Oknum yang menjadi beking usaha-usaha ilegal. Tidak responsif pada laporan gangguan kamtibmas yang menghambat pemulihan ekonomi nasional,” ungkapnya.
Baca Juga : Polri Pastikan Stok Pangan Indonesia Aman Hingga Lebaran
3. Kolaborasi inklusif antara Polri dan masyarakat penting
Maka itu, kata Arsjad, solusinya perlu kolaborasi yang inklusif antara Polri, Divisi Propam Polri serta masyarakat dalam mewujudkan kedisiplinan dan pemulihan ekonomi nasional. Penguatan divisi Propam Polri harus dilakukan, sehingga mencetak aparat kepolisian yang berkualitas.
“Merumuskan sistem pelayanan publik yang melindungi pelaku usaha dan memudahkan perizinan usaha, meningkatkan kedisiplinan serta responsivitas Polri dalam menghadapi gangguan keamanan di masyarakat dan memperkuat pengawasan kebijakan pemulihan ekonomi dari tindak korupsi,” ucapnya.
Baca Juga : Beri Pemahaman Personel, Polri Gelar Workshop Tentang Modus Perdagangan Orang
4. Pemulihan ekonomi bergantung pada pengendalian pandemik
Sementara, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir, menambahkan pemulihan ekonomi didukung mobilitas penduduk yang mulai meningkat, seiring dengan terkendalinya kasus COVID-19 Indonesia.
Mobilitas penduduk mulai meningkat sejak awal Agustus 2021, dan mulai sejajar dengan level pra-pandemik, sehingga berdampak meningkatnya aktivitas perekonomian pada triwulan IV-2021.
“Pertumbuhan ekonomi akan sangat tergantung kepada pengendalian pandemi secara disiplin, dukungan perbaikan sistem ketahanan kesehatan, respons kebijakan ekonomi yang tepat (termasuk fiskal dan moneter), untuk memastikan proses pemulihan yang lebih kuat serta penciptaan lapangan kerja secara signifikan dan kesiapan bertransformasi (teknologi digital) ke masa depan,” tandasnya.
Baca Juga : Kapolri Merespons Permintaan Sinta Aulia, Anak Penderita Tumor Kaki