Jakarta – Divhubinter Polri menggelar seminar tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan cara pengiriman pekerja migran Indonesia. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membekali masyarakat dengan pola-pola yang berkaitan dengan pemahaman modes tersebut.
Kadivhubinter Polri Irjen Pol Johni Asadoma menjelaskan workshop ini sejalan dengan transformasi Polri. Itu mekanisme yang tepat.
“Acara ini sejalan dengan tepat transformasi Polri,” kata Johnny dalam pidato di Hotel JS Luwansa di Cunningham, Jakarta Selatan, Rabu (23 Februari 2022).
Selain itu, Johnny menjelaskan, pihaknya selalu melakukan pendekatan prediktif, termasuk dalam kasus perdagangan manusia. Pendekatan ini menghadirkan berbagai upaya, katanya.
Baca Juga : Kapolri Tinjau Kesiapan Pelaksanaan Travel Bubble di Bintan
“Mengutamakan upaya pencegahan masalah, penerapan keadilan restoratif dan penyelesaian masalah,” ujarnya.
Terkait pengiriman Migran Indonesia (PMI), Johni memaparkan data keberangkatan ilegal tersebut. Menurut Badan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI), sebanyak 3,7 juta PMI dan 5,3 juta lainnya tidak terdaftar secara resmi.
Namun, menurut Johni, TPPO bisa saja terjadi di PMI ilegal atau resmi. Karena itu, Jonny menekankan intensitas penanganan agar kasus serupa tidak terulang kembali.
“Tanpa tindakan nyata dan signifikan, kemungkinan besar ini akan terus berlanjut,” katanya.
Workshop ini diapresiasi oleh polisi yang berpartisipasi di dalam dan luar negeri. Hasil kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pedoman dan bahan strategis bagi mereka yang bertindak dalam kasus TPPO. (DP)
Baca Juga : Waketum PP GPII Apresiasi Kapolri Karena Mampu Ubah Citra Polri
Sumber : humas.polri.go.id. | Editor : Dian