Jakarta – Polri memastikan stok pangan jelang Ramadhan dan hingga Idul Fitri cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Meski demikian, Polri tidak memungkiri beberapa komoditas pangan mengalami pasang surut.
“Stok pangan cukup sampai setelah Lebaran. Kendari, beberapa harga sembako naik turun berdasarkan harga sembako per 9 Maret 2022.”, Rabu (9/3/2022).
Ia merinci daftar harga pangan yang dimaksud, mulai dari berbagai merek minyak goreng.
“Pertama, minyak goreng bermerek 1 mengalami kenaikan 2,74% atau naik Rp 550 menjadi Rp 20.600/kg. Kedua, minyak goreng kemasan bermerek 2, mengalami penurunan 1,33% sebesar Rp 250 menjadi Rp 18.700/kg. Ketiga, minyak goreng curah mengalami penurunan 4.41% atau Rp 750 jadi Rp 16.250/kg,” rinci Gatot.
Baca Juga : Polri Siap Bersinergi dengan Kementan Wujudkan Ketahanan Pangan Rakyat Indonesia
Sementara harga cabai merah keriting turun 9,66% atau sebesar Rp 5.200 menjadi 48.650/kg.
Harga cabai rawit hijau mengalami penurunan sebesar 21,87% atau menjadi Rp 37.700/kg. Ada pula harga cabai rawit merah yang mengalami penurunan 13,51% atau sebesar Rp 10.000 menjadi Rp 64.000 per kg. Terakhir ada cabai merah besar yang mengalami penurunan 10,37% atau Rp 5500 menjadi Rp 47.550 per kg.
Gatot menambahkan, selain minyak goreng dan cabai, ada juga gula pasir kualitas premium yang mengalami penurunan 1,29% atau Rp 200 menjadi Rp 15.200/kg dan gula pasir lokal mengalami penetapan harga sebesar Rp 14.200/kg.
Terakhir, Gatot mengatakan harga bawang merah dan telur juga fluktuatif. Maklum, harga telur segar turun 3,62% atau Rp 900 menjadi Rp 23.950/kg.
“Kemudian bawang merah ukuran sedang mengalami penurunan 9,19% atau Rp 3.450 menjadi Rp 34.100/kg dan bawang putih ukurang sedang mengalami penurunan 3,72%, atau Rp 1.150 menjadi Rp 29.800/kg,” tutup Gatot.
Baca Juga : Satgas Pangan Polri Tak Temukan Pelanggaran Hukum soal Kenaikan Harga Bahan Pokok
Sumber : Humas.polri.go.id | Editor : Purwa