Education Blog
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
Info Prestasi Polri
No Result
View All Result
Home Giat Terbaru

Bareskrim Polri Sita 84 Kilogram Sabu dan Ganja 20 Kilogram di Aceh

Admin Suaratruno by Admin Suaratruno
24 Maret 2022
in Giat Terbaru
1 0
0
Bareskrim Polri Sita 84 Kilogram Sabu dan Ganja 20 Kilogram di Aceh

Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Krisno Halomoan Siregar dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022). (Foto Humas Mabes Polri)

Jakarta -Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran gelap narkotika di Aceh. Alhasil, polisi menyita barang bukti sabu seberat 84 kilogram dan ganja seberat 20 kilogram.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peredaran gelap narkotika jenis sabu metamfetamin yang akan dijemput oleh sindikat ke perairan Malaysia,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Krisno Halomoan Siregar dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022).

Baca Juga : Bareskrim Sita Duit Rp338 Miliar dari Pencucian Uang Kasus Narkotika dan Obat Ilegal

Krisno mengatakan, modus peredaran ini dilakukan menggunakan kapal antar kapal. Peredaran narkotika ini juga bakal diedarkan ke kota lainnya, khususnya Jakarta.

“Jadi ada kapal penjemput dari Aceh lalu akan menjemput di satu titik di perairan Malaysia dan akan kembali lagi ke masuk ke Indonesia, ke perairan Aceh dan selanjutnya akan disebarkan ke kota-kota besar lain di Indonesia, khususnya Jakarta,” katanya.

Baca Juga : Bareskrim Polri SIta Ganja Seberat 224 Kg, 4 Orang Diamankan

Dalam pengungkapan 84 kilogram sabu ini, Krisno mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh dan Direktorat Bea Cukai. Penangkapan dilakukan pada Senin (14/3) pukul 14.00 WIB di perairan Aceh Timur.

“Tim menemukan satu Kapal Boat Puntung GT7 saat ini diamankan di TKP yang diawaki oleh 2 orang laki-laki, yang satu menjadi tekong atau nahkoda, yang satu menemani, tepatnya di perairan Aceh Timur,” katanya.

Baca Juga : Kabareskrim Sebut Polisi Sudah Ungkap 13 Kasus Pinjol Ilegal, Total Ada 57 Tersangka

“Dan setelah diperiksa ternyata di dalam kapal ditemukan 84.165 gram atau lebih-kurang 84 kilogram sabu, yang dibungkus dengan sebelumnya ada karung, sehingga ketika dikeluarkan jumlahnya 84 kilogram,” ujar Krisno.

Baca Juga : Irjen Sambo Minta Pengusaha Lapor Jika Ada Anggota Polri Nakal

Sumber : Divisi Humas Mabes Polri | Editor : Dian

Tags: AcehBareskrimGanjaNarkotikaPolriSabu
Previous Post

Irjen Sambo Minta Pengusaha Lapor Jika Ada Anggota Polri Nakal

Next Post

Mantan Bupati Langkat Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia

Admin Suaratruno

Admin Suaratruno

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Media Hub Polri Jadi Rujukan Utama Jurnalis, Dinilai Cepat dan Kredibel

Anggota DPR Bimantoro Puji Kinerja Polri dalam Operasi Ketupat 2025

Arus Balik Lancar, Pemudik Apresiasi Polri atas Rekayasa Lalu Lintas Lebaran 2025

Angka Kecelakaan Turun 45%, Menkes Puji Kinerja Polri

Kapolri: Waktu Tempuh Arus Balik 2025 Lebih Cepat Dibanding Tahun Lalu

Kakorlantas Dampingi Kapolri Tinjau Arus Balik Lebaran 2025 di Rest Area KM 456 Salatiga

© Copyright Suaratruno Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT

© 2018 JNews - Education WordPress theme demo by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version