Education Blog
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
Info Prestasi Polri
No Result
View All Result
Home Giat Terbaru

Kabareskrim Sebut Polisi Sudah Ungkap 13 Kasus Pinjol Ilegal, Total Ada 57 Tersangka

Admin Suaratruno by Admin Suaratruno
23 Oktober 2021
in Giat Terbaru
1 0
0
Kabareskrim Sebut Polisi Sudah Ungkap 13 Kasus Pinjol Ilegal, Total Ada 57 Tersangka

JAKARTA– Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan, hingga saat ini Bareskrim Polri dan polda jajaran telah mengungkap 13 kasus pinjaman online ilegal.

Dari pengungkapkan kasus itu, ada 57 tersangka yang telah ditangkap polisi.

“Kami sudah mengungkap 13 kasus dengan 57 tersangka yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Kami mengungkap dari Bareskrim sendiri, lalu dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Kalimantan Barat, dan Polda Jawa Tengah,” kata Agus dalam konferensi pers daring yang disiarkan akun Youtube Kemenko Polhukam, Jumat (22/10/2021).

Agus mengatakan, penyidik polisi masih terus mendalami dan mengembangkan kasus tersebut.

Menurutnya, saat ini polisi sedang melakukan analisis. Hasil analisis akan diberikan ke seluruh polda jajaran.

“Kami sedang analisis. Kemudian hasil analisis tersebut akan kami distribusikan ke seluruh wilayah agar pelaku-pelaku usaha pinjol ilegal bisa kami tindak sesuai apa yang sudah diputuskan pemerintah,” tuturnya.

Ia pun menegaskan, Polri siap memberikan perlindungan bagi masyarakat. Karena itu, Agus mengimbau masyarakat tidak ragu lapor ke polisi jika menjadi korban pinjol ilegal.

“Atas perintah Kapolri, kami sudah menerbitkan Surat Telegram kepada seluruh polda untuk memberikan respons cepat terhadap keluhan masyarakat jika ada tindakan-tindakan yang dirasakan menganggu baik secara psikis maupun fisik kepada warga yang jadi korban pinjol ilegal. Jadi masyarakat mohon agar berani melapor ke kepolisian atas peristiwa yang dihadapi jika terkait pinjol ilegal,” kata Agus.

Sumber: KOMPAS.com 

Previous Post

Transformasi Menuju Polri Yang Presisi Polsek Indralaya Gelar Vaksinasi Masal

Next Post

Kejar Target Vaksinasi Covid-19 1000 orang, Polisi Antar Jemput Warga Untuk Vaksinasi Dimasa PPKM

Admin Suaratruno

Admin Suaratruno

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Media Hub Polri Jadi Rujukan Utama Jurnalis, Dinilai Cepat dan Kredibel

Anggota DPR Bimantoro Puji Kinerja Polri dalam Operasi Ketupat 2025

Arus Balik Lancar, Pemudik Apresiasi Polri atas Rekayasa Lalu Lintas Lebaran 2025

Angka Kecelakaan Turun 45%, Menkes Puji Kinerja Polri

Kapolri: Waktu Tempuh Arus Balik 2025 Lebih Cepat Dibanding Tahun Lalu

Kakorlantas Dampingi Kapolri Tinjau Arus Balik Lebaran 2025 di Rest Area KM 456 Salatiga

© Copyright Suaratruno Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT

© 2018 JNews - Education WordPress theme demo by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version