Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Polri memastikan penegakan aturan larangan mudik lebaran 2021. Petugas juga akan mengantisipasi membludaknya arus balik imbas munculnya masyarakat yang mencoba mudik lebih awal alias colong start, khususnya untuk titik masuk Jakarta.
“Ada. Antisipasinya itu akan ada di KM 66 Cikampek. Kita bisa contra flow dari KM 65-47. Rest area kita buka tutup saja,” tutur Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/4).
Menurut Kakorlantas, arus balik diperkirakan terjadi pada 15 Mei hingga 17 Mei 2021. Giat operasi lalu lintas akan terus dilakukan demi memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Tetap antisipasi itu. Dikhawatirkan mudik baliknya pada kepikiran tanggal yang sama. Harus diantisipasi,” ujar Kakorlantas.
Adanya pandemi menyebabkan pemerintah memberlakukan kebijakan untuk menekan penyebaran virus, termasuk mudik lebaran. Sama seperti tahun lalu, tahun ini pemerintah kembali melarang mudik untuk mengoptimalkan pelaksanaan vaksinasi Covid-10.
Ada cerita menarik dari Pengusaha Otobus (PO) dalam pelaksanaan larangan mudik lebaran tahun lalu. Pemilik PO Sumber Alam Anthony Steven Hambali bercerita maraknya jasa angkutan manusia dan logistik yang beroperasi meskipun dilarang.
Steven bilang, perusahaan dan para pekerjanya lebih memiliki membayar denda Rp 500 ribu ketimbang berhenti beroperasi.
“Nah denda ini masuk ke ongkos karena begitu ketangkap, cuma bayar Rp 500 ribu. Dibandingkan keuntungannya, itu masih murah,” ujarnya dalam Sinergi Pemerintah dan Operator dalam Mewujudkan Angkutan yang Berkeselamatan, Selasa (20/4).
Steven melanjutkan, denda ini dianggap oleh mereka sebagai ongkos angkutan, kemudian untuk mengakalinya agar lebih murah, “ongkos” ini dibebankan kepada pembeli barang.
“Jadi ramai-ramai bayar saja,” tandasnya.
Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyatakan kesiapan operasional awak serta armada guna mendukung penyediaan jasa angkutan mudik Lebaran 2021 meskipun pemerintah menetapkan untuk melarang kegiatan mudik.
“Kami tetap bersiap, meskipun tidak bisa dipungkiri okupansinya pasti turun tetapi kami masih siap melayani masyarakat pengguna angkutan umum jalan,” kata Sekretaris Jenderal Organda Ateng Aryono dikutip dari Antara, (20/4).
Ateng mengatakan industri sektor transportasi, khususnya angkutan umum jalan harus tetap bertahan di tengah kondisi yang tidak mudah akibat pandemi.
Ia mengatakan pihaknya siap membuka peluang kerjasama dengan perusahaan-perusahaan atau masyarakat yang mengadakan mudik bersama atau berwisata, sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal ini, kata dia, sejalan dengan ketentuan pemerintah yang memperbolehkan pergerakan masyarakat, dengan sejumlah batasan. Di dalam wilayah aglomerasi, pergerakan masyarakat dan transportasi masih dibolehkan dengan pembatasan kapasitas, frekuensi, dan jam operasional.
“Diharapkan memang ini bisa dilakukan di daerah tertentu, ketika area itu dipastikan aman dan terkendali dari Covid-19, semoga bisa,” katanya.
Ateng menambahkan, Organda mendukung upaya Pemerintah dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 dengan memastikan setiap orang yang melakukan perjalanan berada dalam kondisi sehat.
“Seluruh pergerakan angkutan jalan itu, baik angkutan umum maupun pribadi semuanya harus di tes dengan ketat. Jadi hanya yang sehat, yang boleh melakukan perjalanan. Kalau itu bisa dilakukan, alangkah indahnya,” tutup Ateng.