Education Blog
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
Info Prestasi Polri
No Result
View All Result
Home Patroli Siber

PPP Minta Standar Konten yang Diberi Peringatan Virtual Police Harus Jelas

Admin Suaratruno by Admin Suaratruno
14 Maret 2021
in Patroli Siber
1 0
0
PPP Minta Standar Konten yang Diberi Peringatan Virtual Police Harus Jelas

Jakarta – Bareskrim Polri mulai melakukan peringatan virtual ke akun media sosial yang dianggap berpotensi tindak pidana dan menyebarkan hoax. PPP meminta agar standar peringatan virtual harus jelas.

“Hanya kami di Komisi III tentu meminta bahwa peringatan virtual ini jelas standar-nya sehingga tidak dirasakan oleh publik sebagai sebuah pembatasan terhadap ekspresi yang menjadi hak warga negara. Saya kira perlu ada penjelasan terkait standar pengiriman peringatan secara virtual ini,” ujar Waketum PPP Arsul Sani kepada detikcom, Rabu (24/2/2021).

Arsul memperjelas bahwa standar konten-konten yang diberi peringatan virtual ini harus absolut dan selektif. Pasalnya, banyak sekali konten yang bertebaran di media sosial.

“Standar tentang konten yang akan diberi peringatan, setelah berapa banyak atau berapa kali konten semacam itu dibuat oleh yang bersangkutan dan lain-lain,” terang Arsul.

“Pendekatan Dit Siber Bareskrim Polri ini meski harus selektif benar, tapi sebagai pendekatan preventif terhadap potensi terjadinya tindak pidana UU ITE tidak usah langsung kita sikapi secara negatif dulu,” jelasnya.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi, menjelaskan mekanisme peringatan virtual. Setiap harinya, Dittipidsiber melakukan patroli siber di media sosial mengawasi konten-konten yang terindikasi mengandung hoax serta hasutan di berbagai platform, seperti di Facebook, Twitter, dan Instagram.

Jika ada akun media sosial yang mengunggah konten yang berpotensi tindak pidana, tim patroli siber akan mengirimkan peringatan melalui DM. Di dalam pesan tersebut disampaikan bahwa konten itu mengandung pelanggaran atau hoax. Pesan peringatan itu dikirimkan dua kali ke seseorang yang diduga mengunggah konten hoax atau ujaran kebencian. Dalam waktu 1×24 jam maka konten tersebut harus diturunkan.

Jika postingan di medsos yang diduga mengandung pelanggaran atau hoax tersebut tidak diturunkan pemilik akun, penyidik akan memberikan peringatan kembali. Jika peringatan kedua tetap tidak digubris, maka akan ditingkatkan ke tahap pemanggilan untuk dimintai klarifikasi.

“Tahapan-tahapan strategi yang dilakukan melalui beberapa proses. Pertama edukasi, kemudian peringatan virtual, setelah dilakukan peringatan virtual kita lakukan mediasi, restorative justice. Setelah restorative justice baru laporan polisi. Sehingga tidak semua pelanggaran atau penyimpangan di ruang siber dilakukan upaya penegakan hukum melainkan mengedepankan upaya mediasi dan restorative justice sehingga terciptanya ruang siber yang bersih, sehat, beretika, produktif dan beragam,” ujar Slamet.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga sudah mulai mengirimkan peringatan virtual ke sejumlah akun media sosial yang mengungah konten yang berpotensi tindak pidana. Ini dilakukan untuk mewujudkan Polri yang lebih humanis dengan mengedepankan pencegahan penyebaran hoax dan ujaran kebencian daripada penindakan.

Tonton video ‘Penjelasan Kapolri soal Dibentuknya Virtual Police: Tugasnya Mengedukasi’:

[Gambas:Video 20detik]

(isa/mae)

Tags: Berita
Previous Post

Komisi III: Peringatan Virtual Police ke Akun Penyebar Hoax Terobosan Cerdas

Next Post

Siber Polri Mulai Kirim Peringatan Virtual ke Akun Medsos yang Sebar Hoax

Admin Suaratruno

Admin Suaratruno

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Media Hub Polri Jadi Rujukan Utama Jurnalis, Dinilai Cepat dan Kredibel

Anggota DPR Bimantoro Puji Kinerja Polri dalam Operasi Ketupat 2025

Arus Balik Lancar, Pemudik Apresiasi Polri atas Rekayasa Lalu Lintas Lebaran 2025

Angka Kecelakaan Turun 45%, Menkes Puji Kinerja Polri

Kapolri: Waktu Tempuh Arus Balik 2025 Lebih Cepat Dibanding Tahun Lalu

Kakorlantas Dampingi Kapolri Tinjau Arus Balik Lebaran 2025 di Rest Area KM 456 Salatiga

© Copyright Suaratruno Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT

© 2018 JNews - Education WordPress theme demo by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version