Education Blog
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
Info Prestasi Polri
No Result
View All Result
Home Patroli Siber

PKB: Peringatan Virtual Police Jadi Rambu Lalu Lintas Bermedsos

Admin Suaratruno by Admin Suaratruno
14 Maret 2021
in Patroli Siber
1 0
0
PKB: Peringatan Virtual Police Jadi Rambu Lalu Lintas Bermedsos

Jakarta – Bareskrim Polri tengah mengaplikasikan peringatan virtual ke sejumlah akun medsos yang kontennya dianggap berpotensi tindak pidana dan menyebarkan hoax. PKB mendukung langkah itu.

“Perlu, itu semacam memasang rambu lalu lintas dalam bermedsos agar tidak terjebak menjadi kasus pidana,” ujar Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid kepada detikcom, Rabu (24/2/2021).

Menurut Jazilul, masih banyak masyarakat yang belum tahu ‘rambu-rambu’ bermedsos, sehingga sering kali konten yang diunggah melewati batas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Medsos banyak juga positifnya, namun medsos sering kali sumber dan alat menebar hoax, fitnah, dan ujaran kebencian,” jelas Jazilul.

Ia berharap masyarakat menjadi bijak dalam bermedia sosial. Kegaduhan yang kerap kali terjadi sehingga merugikan diri sendiri dan orang lain, kata Jazilul, diminta agar dihindari.

Wakil Ketua MPR RI Jazilul FawaidJazilul Fawaid (Foto: Dok. MPR)

Menurut Jazilul, peringatan virtual juga perlu diterapkan ke semua platform digital. Salah satunya toko online.

“Hemat saya, utamanya semua platform digital yang berbasis informasi, termasuk toko online, iklan digital, dan media lain yang sejenis,” ucapnya.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi menjelaskan mekanisme peringatan virtual. Setiap hari, Dittipidsiber melakukan patroli siber di media sosial mengawasi konten-konten yang terindikasi mengandung hoax serta hasutan di berbagai platform, seperti di Facebook, Twitter, dan Instagram.

Jika ada akun media sosial yang mengunggah konten yang berpotensi tindak pidana, tim patroli siber akan mengirimkan peringatan melalui DM. Di dalam pesan tersebut disampaikan bahwa konten itu mengandung pelanggaran atau hoax. Pesan peringatan itu dikirimkan dua kali ke seseorang yang diduga mengunggah konten hoax atau ujaran kebencian. Dalam waktu 1×24 jam konten tersebut harus diturunkan.

Jika posting-an di medsos yang diduga mengandung pelanggaran atau hoax tersebut tidak diturunkan pemilik akun, penyidik akan memberikan peringatan kembali. Jika peringatan kedua tetap tidak digubris, akan ditingkatkan ke tahap pemanggilan untuk dimintai klarifikasi.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga sudah mulai mengirimkan peringatan virtual ke sejumlah akun media sosial yang mengunggah konten yang berpotensi tindak pidana. Ini dilakukan untuk mewujudkan Polri yang lebih humanis dengan mengedepankan pencegahan penyebaran hoax dan ujaran kebencian daripada penindakan.

Simak juga video ‘Penjelasan Kapolri soal Dibentuknya Virtual Police: Tugasnya Mengedukasi’:

[Gambas:Video 20detik]

(isa/mae)

Tags: Berita
Previous Post

Pria di Lolak Sulut Ditahan Usai Unggah Foto Menag Bermata Satu

Next Post

Komisi III: Peringatan Virtual Police ke Akun Penyebar Hoax Terobosan Cerdas

Admin Suaratruno

Admin Suaratruno

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Media Hub Polri Jadi Rujukan Utama Jurnalis, Dinilai Cepat dan Kredibel

Anggota DPR Bimantoro Puji Kinerja Polri dalam Operasi Ketupat 2025

Arus Balik Lancar, Pemudik Apresiasi Polri atas Rekayasa Lalu Lintas Lebaran 2025

Angka Kecelakaan Turun 45%, Menkes Puji Kinerja Polri

Kapolri: Waktu Tempuh Arus Balik 2025 Lebih Cepat Dibanding Tahun Lalu

Kakorlantas Dampingi Kapolri Tinjau Arus Balik Lebaran 2025 di Rest Area KM 456 Salatiga

© Copyright Suaratruno Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT

© 2018 JNews - Education WordPress theme demo by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version