Badan Intelijen Negara (BIN) aktif melaksanakan pemantauan di media sosial terkait konten negatif. BIN pernah mendatangi rumah pengunggah konten provokatif yang ternyata anak berkebutuhan khusus.
Cerita ini disampaikan oleh Deputi VII BIN, Wawan Hari Purwanto dalam acara Webinar bertajuk ‘Menyikapi Perubahan UU ITE’ pada Rabu (10/3/2021). Wawan mengatakan bahwa BIN aktif melakukan patroli di media sosial 24 jam demi menciptakan stabilitas sosial politik di Indonesia.
“BIN aktif melaksanakan patroli siber 24 jam guna menangkal konten-konten negatif yang merugikan kepentingan publik dan menciptakan instabilitas sosial politik di Indonesia,” kata Wawan dalam webinar yang disiarkan akun Youtube PWI Pusat.
“Kami terus melakukan literasi publik dan memberikan pemahaman-pemahaman yang bisa potensi yang bisa melanggar hukum, mana yang tidak,” sambungnya.
Wawan juga menjelaskan bahwa peringatan yang dilayangkan kepada para pengguna medsos tidak lantas merujuk kepada sanksi pidana. BIN, kata Wawan, dalam hal ini menggunakan cara yang mendidik kepada para pengguna medsos.
“Kami dalam patroli banyak sekali memberikan peringatan-peringatan kepada para pengguna. Bagi mereka yang kebetulan kebablasan, kami terus ingatkan. Dalam hal ini kami tidak lantas merujuk pada sanksi pidana. Tapi lebih kepada mendidik putra bangsa-bangsa ini,” tuturnya.
Simak juga ‘Revisi UU ITE Belum Masuk ke Prolegnas Prioritas 2021’: