Education Blog
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
Info Prestasi Polri
No Result
View All Result
Home Inovasi Layanan

Wujudkan Polri Presisi, Polda Banten Lakukan Uji Coba E-TLE

Admin Suaratruno by Admin Suaratruno
13 April 2021
in Inovasi Layanan
2 0
0
Wujudkan Polri Presisi, Polda Banten Lakukan Uji Coba E-TLE

Wujudkan Polri Presisi, Polda Banten Lakukan Uji Coba E-TLE

(fn/bq/hy)

Selasa, 02 Maret 2021 – 12:41 WIB

Tribratanews.polri.go.id – Serang. Kepolisian Daerah (Polda) Banten melakukan uji coba Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau E-tilang yang dimulai pada tanggal 1 Maret sampai dengan tanggal 31 Maret 2021 yang akan dilaksanakan dibeberapa titik di perempatan Kota Serang.

Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Rudy Purnomo, menjelaskan bahwa dalam percobaan E-tilang tersebut pada tanggal 1 April 2021 akan dilakukan tindakan tegas kepada masyarakat yang melanggar lalu lintas.

“Iya benar hari Senin ini kita melakukan uji coba e-tilang atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) di wilayah hukum Polda Banten. Uji coba E-TLE ini akan dilakukan hingga 31 Maret 2021, dan untuk penindakan tegasnya akan diberlakukan mulai 1 April 2021 nanti,” jelas Dirlantas Polda Banten.

Dirlantas Polda Banten, menjelaskan selama uji coba E-TLE ini kita masih memberikan himbauan saja kepada masyarakat, namun nanti di 1 April 2021 kita akan mulai berlaku E-TLE. Jadi bagi masyarakat yang melanggar lalu lintas akan kita lakukan tindakan tegas berupa tilang elektronik dan surat tilangnya akan kita kirimkan melalui pos ke rumahnya.

Dirlantas Polda Banten, menambahkan, saat ini Polda Banten masih memiliki tiga titik CCTV. Pemasangan CCTV yang sudah dilakukan yakni di lampu merah Ciceri, lampu merah Sumur Pecung dan lampu Merah Pisang Mas.

Dirlantas Polda Banten mengatakan bahwa personel yang bertugas untuk mengawasi pelanggaran lalu lintas melalui CCTV dilakukan selama 24 jam menggunakan teknologi yang cukup canggih sehingga masyarakat yang melanggar dapat terlihat jelas dari monitor.

Dirlantas Polda Banten mengatakan kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan serta kelengkapan lainnya seperti helm, spion, lampu penerangan dan kelengkapan lainnya.

Tags: Utama
Previous Post

Putus Penyebaran Covid-19, Polda Bali Bentuk Tim Gabungan Pemburu Pelanggar Covid-19

Next Post

Sebanyak Empat Orang Ditetapkan Polda Sumut Sebagai Tersangka Kasus Penjualan Bayi

Admin Suaratruno

Admin Suaratruno

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Media Hub Polri Jadi Rujukan Utama Jurnalis, Dinilai Cepat dan Kredibel

Anggota DPR Bimantoro Puji Kinerja Polri dalam Operasi Ketupat 2025

Arus Balik Lancar, Pemudik Apresiasi Polri atas Rekayasa Lalu Lintas Lebaran 2025

Angka Kecelakaan Turun 45%, Menkes Puji Kinerja Polri

Kapolri: Waktu Tempuh Arus Balik 2025 Lebih Cepat Dibanding Tahun Lalu

Kakorlantas Dampingi Kapolri Tinjau Arus Balik Lebaran 2025 di Rest Area KM 456 Salatiga

© Copyright Suaratruno Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT

© 2018 JNews - Education WordPress theme demo by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version