Putus Penyebaran Covid-19, Polda Bali Bentuk Tim Gabungan Pemburu Pelanggar Covid-19
(fn/bq/hy)
Selasa, 02 Maret 2021 – 12:42 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Denpasar. Kepolisian Daerah (Polda) Bali membentuk tim gabungan yang terdiri dari personel Polri, TNI, Satpol PP dan Pecalang. Tim gabungan tersebut disebut tim Pemburu Pelanggar Covid-19. Hal tersebut dilakukan oleh Polda Bali sebagai bentuk menindak lanjuti program Pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Bali, Kombes Pol. Firman Nainggolan, S.H. M.H menjelaskan bahwa anggota Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 bertugas mendisiplinkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan.
“Kita siapkan nanti 2 truk untuk tim ini. Mobil nanti kita siapkan, nanti di truk itu akan ditulis Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19. Nanti ada tim gabungan di situ ada Polri-nya, TNI-nya, Satpol PP-nya dan Pecalang-nya,” jelas Karo Ops Polda Bali.
Karo Ops Polda Bali menjelaskan bahwa Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 ini bergerak sesuai dengan target yang diberikan. Penentuan sasaran ini tidak sembarangan, yaitu berdasarkan hasil anev posko. Dimana lokasi-lokasi yang kasus Covid-nya masih naik terus, nanti disitulah satgas ini melaksanakan kegiatan sosialisiasi, memberikan imbauan dan operasi yustisi. Tiga hal ini yang harus dilakukan.
Karo Ops Polda Bali menjelaskan bahwa Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 fokus pada lokasi yang jumlah kasus Covid-19 mengalami peningkatan, mereka terus mendatangi lokasi ini dengan menggelar razia masker di jalan dan merazia semua toko-toko terkait pembatasan jam operasional.
“Kalau daerah yang masih landai, yang hanya ada 1 atau 2 kasus tidak perlu didatangi, cukup ditangani oleh PPKM skala mikro. Satgas harus datang ke daerah yang mengalami kenaikan 5-7 kasus atau wilayah yang masih berstatus zona merah,” jelas Karo Ops Polda Bali.