Education Blog
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
Info Prestasi Polri
No Result
View All Result
Home Prestasi Polri

Propam soal Kapolsek Astanaanyar: Terlibat Narkoba Pasti Dipecat-Dipidana

Admin Suaratruno by Admin Suaratruno
28 Februari 2021
in Prestasi Polri
1 0
0
Propam soal Kapolsek Astanaanyar: Terlibat Narkoba Pasti Dipecat-Dipidana

Jakarta –

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo berbicara soal kasus narkoba yang menjerat Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Sambo memastikan siapa pun polisi yang terlibat narkoba akan dipecat dan dipidana.

“Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian, siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat,” ujar Sambo melalui keterangan tertulis, Kamis (18/2/2021).

“Peringatan bagi siapa saja anggota Polri, jangan pernah dekat-dekat dengan barang laknat tersebut,” sambungnya.

Sambo mengungkapkan bahwa anggota Polri merupakan ujung tombak dari pemberantasan narkoba yang beredar di masyarakat. Dia menyarankan agar tidak mendekati narkoba sama sekali.

“Ingat, bahwa kita anggota Polri menjadi ujung tombak pemberantasan narkoba di masyarakat. Jangan pernah sejengkal pun dekat dengan lingkaran setan,” tutur Sambo.

“Cicipi narkoba, bikin moral bejat, karier tamat, keluarga luluh lantak, hidup melarat, nyawa sekarat, atau digelandang di penjara?,” tambahnya.

Untuk itu, Sambo meminta semua anggota Polri stop memakai narkoba. Jika ditemukan, dia memastikan akan diproses pidana sekaligus dipecat.

“Bagi seluruh anggota Polri, hentikan menggunakan narkoba. Bila ditemukan saya pastikan diproses pidana dan dipecat,” tandas Sambo.

Sebelumnya, Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi beserta 11 anggota lainnya ditangkap gabungan Propam Mabes Polri dan Polda Jabar karena penyalahgunaan narkoba. Polri mengungkap hukuman yang diterapkan harus melihat peran Kompol Yuni dalam peredaran narkoba.

“Ya jadi nanti kita nanti lihat sampai sejauh apa yang bersangkutan, apakah sebagai pengguna, apakah dia sebagai pengedar, nanti kita lihat. Memang kalau ancaman bagi anggota Polri yang terlibat sebagai pengedar narkoba, maka ancamannya dipecat. Nanti kita lihat perkembangannya, saat ini masih ditangani bidang Propam Polda Jabar dan tentunya kasus ini akan bisa dipidanakan,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/2).

Ramadhan mengatakan hukuman yang akan diberikan kepada Kompol Yuni dan 11 anggota lainnya bergantung pada keputusan dari pimpinan. Sementara itu, pimpinan juga akan mempertimbangkan beberapa hal sebelum memutuskan hukuman, dari rekam jejak hingga prestasi selama berdinas.

“Kita lihat nanti, pengguna ini bagaimana? Apakah udah sering apa baru sekali? Dan ini merupakan kebijakan dari pimpinannya. Tentunya anggota Polri melihat juga setiap anggota Polri tentunya ada prestasi-prestasi, berapa tahun dia dinas, apakah 20 tahun dia dinas,” tutur Ramadhan.

“Kemudian tidak pernah melakukan pelanggaran, kemudian dia melakukan pelanggaran, sifatnya sebagai apa? Apa dia hanya pengguna, yang baru sekali, nanti kita lihat track record dari yang bersangkutan bagaimana. Ini jadi pertimbangan dan kebijakan dari putusan pimpinan Polri untuk memberi hukuman kepada yang bersangkutan,” sambungnya.

Simak video ‘Kapolsek di Bandung dan Belasan Anggota Diamankan Terkait Narkoba’:

[Gambas:Video 20detik]x

(dkp/dkp)

Tags: Berita
Previous Post

Kompolnas Minta Polri Telusuri Asal-usul Narkoba Eks Kapolsek Astanaanyar

Next Post

Pertimbangkan Hukuman, Polri Usut Rekam Jejak Kompol Yuni di Kasus Narkoba

Admin Suaratruno

Admin Suaratruno

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Media Hub Polri Jadi Rujukan Utama Jurnalis, Dinilai Cepat dan Kredibel

Anggota DPR Bimantoro Puji Kinerja Polri dalam Operasi Ketupat 2025

Arus Balik Lancar, Pemudik Apresiasi Polri atas Rekayasa Lalu Lintas Lebaran 2025

Angka Kecelakaan Turun 45%, Menkes Puji Kinerja Polri

Kapolri: Waktu Tempuh Arus Balik 2025 Lebih Cepat Dibanding Tahun Lalu

Kakorlantas Dampingi Kapolri Tinjau Arus Balik Lebaran 2025 di Rest Area KM 456 Salatiga

© Copyright Suaratruno Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT

© 2018 JNews - Education WordPress theme demo by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version