Jakarta –
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Kompolnas meminta Polri menelusuri asal-usul narkoba yang didapat Kompol Yuni.
“Saya berharap tidak cukup dengan proses etik dengan ancaman sanksi pemecatan (PTDH), tapi juga harus didalami kemungkinan potensi-potensi pidananya, antara lain perlu interogasi dari mana mereka mendapatkan narkoba? Apakah mereka mengenal bandar narkoba beserta jaringannya? Atau ada dugaan menjadi backing? Atau apakah narkoba yang digunakan itu merupakan barang bukti perkara?,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti melalui pesan singkat, Kamis (18/2/2021).
Poengky menuturkan penelusuran itu perlu dikembangkan agar dapat memberantas jaringan narkoba. Apabila Kompol Yuni terlibat dalam jaringan Narkoba, Poengky mengatakan yang bersangkutan perlu dijerat pidana.
“Hal-hal tersebut harus dikembangkan secara intensif dan komprehensif untuk memberantas jaringan narkoba. Jika benar, mereka diduga berhubungan dengan jaringan narkoba atau menggunakan narkoba yang merupakan barang bukti perkara, maka mereka juga harus dijerat pidana,” tuturnya.
Mewakili Kompolnas, Poengky sangat menyayangkan Mantan Kasat Narkoba Polres Bogor itu terlibat narkoba bersama belasan anggota lainnya. Poengky menilai perilaku tersebut sangat mencoreng nama baik Korps Bhayangkara.
“Saya sangat menyayangkan dan prihatin jika benar Kapolsek Astanaanyar dan 11 anggotanya diduga ramai-ramai pesta narkoba. Hal tersebut sangat memalukan dan mencoreng nama baik institusi,” ujarnya.
Sebagai aparat penegak hukum, Kompol Yuni, kata Poengky, seharusnya dapat menjaga sikap dan memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Kompol Yuni yang seharusnya ikut membantu memberantas narkoba, malah terlibat.
Lebih lanjut Poengky amat menyayangkan perilaku Kompol Yuni yang merupakan seorang perwira polisi wanita (polwan) yang jumlahnya hanya 7 persen. Menurut Poengky, terseretnya Kompol Yuni dalam kasus narkoba telah mencoreng nama baik Polwan.
“Khusus untuk Kapolsek yang seorang polwan, saya benar-benar menyayangkan jika benar Kapolsek terlibat. Yang bersangkutan merupakan perwira dan seorang polwan. Padahal polwan jumlahnya hanya sekitar 7 persen di Polri, apalagi yang perwira. Seharusnya dengan jumlah yang sedikit tersebut polwan harus bisa menunjukkan prestasi serta kualitas diri yang baik. Jika terbukti mengkonsumsi narkoba, ulah Kompol Y juga telah mencoreng nama baik polwan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi beserta 11 anggota lainnya ditangkap gabungan Propam Mabes Polri dan Polda Jabar karena penyalahgunaan narkoba. Diamankannya Yuni diawali ditangkapnya satu orang anggota.
“Jadi kemarin kita sedang menangani terkait dengan keterlibatan anggota kita dalam penyalahgunaan narkoba bermula dari adanya satu anggota yang diindikasi menyalahgunakan narkoba lalu kemudian dari anggota Propam kita melakukan penelusuran,” kata Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (18/2).
Dari pengamanan satu anggota itu, tim Propam melakukan penelusuran. Setelah ditelusuri, ditemukan fakta sejumlah anggota, bahkan hingga Kapolsek diduga terlibat. Total ada 12 orang yang ditangkap berkaitan hal ini.
Simak video ‘Sosok Kompol Yuni, Kapolsek yang Dicopot Gegara Terjerat Narkoba’:
(isa/isa)