Jakarta –
Eks Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi beserta 11 anggota lainnya ditangkap gabungan Propam Mabes Polri dan Polda Jabar karena penyalahgunaan narkoba. Polri mengungkap hukuman yang diterapkan harus melihat peran Kompol Yuni dalam peredaran narkoba.
“Ya jadi nanti kita nanti lihat sampai sejauh apa yang bersangkutan, apakah sebagai pengguna, apakah dia sebagai pengedar, nanti kita lihat. Memang kalau ancaman bagi anggota Polri yang terlibat sebagai pengedar narkoba maka ancamannya dipecat. Nanti kita lihat perkembangannya, saat ini masih ditangani bidang Propam Polda Jabar. dan tentunya kasus ini akan bisa dipidanakan,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/2/2021).
Ramadhan mengatakan hukuman yang akan diberikan kepada Kompol Yuni dan 11 anggota lainnya bergantung pada keputusan dari pimpinan. Sementara itu, pimpinan juga akan mempertimbangkan beberapa hal sebelum memutuskan hukuman, dari rekam jejak hingga prestasi selama berdinas.
“Kita lihat nanti, pengguna ini bagaimana? Apakah udah sering apa baru sekali? Dan ini merupakan kebijakan dari pimpinannya. Tentunya anggota Polri melihat juga setiap anggota Polri tentunya ada prestasi-prestasi, berapa tahun dia dinas, apakah 20 tahun dia dinas,” tutur Ramadhan.
“Kemudian tidak pernah melakukan pelanggaran, kemudian dia melakukan pelanggaran, sifatnya sebagai apa? Apa dia hanya pengguna, yang baru sekali, nanti kita lihat track record dari yang bersangkutan bagaimana. Ini jadi pertimbangan dan kebijakan dari putusan pimpinan Polri untuk memberi hukuman kepada yang bersangkutan,” sambungnya.
Selain itu, Ramadhan menepis tudingan bahwa setiap polisi yang bertugas di bidang narkoba pasti rentan terjerat narkoba. Dalam hal ini, Kompol Yuni memang sering berada dalam jabatan penting di bidang narkoba.
Misalnya, Kompol Yuni pernah menjadi Kasat Narkoba Polres Bogor serta bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar. Namun Ramadhan berkata tudingan itu tidak bisa dipukul rata ke seluruh anggota Polri yang bertugas di bidang narkoba.
“Itu tidak bisa digeneralisir. Setiap anggota yang bertugas di narkoba rentan, itu tidak bisa. Nanti seperti apa kita lihat. Jadi tidak bisa dipukul rata seperti itu. Yang jelas setiap anggota tetap dilakukan pengawasan secara berjenjang. Dan ini juga mereka tertangkap tangan oleh Bid Propam Polda gabungan Propam Mabes. Ini artinya pengawasan yang dilakukan Polri sangat ketat. Dan ini bagian dari transparansi,” tandas Ramadhan.
Sebelumnya, Kompol Yuni diamankan Propam Polda Jabar berkaitan dugaan penyalahgunaan narkoba. Diamankannya Yuni diawali ditangkapnya satu orang anggota.
“Jadi kemarin kita sedang menangani terkait dengan keterlibatan anggota kita dalam penyalahgunaan narkoba bermula dari adanya satu anggota yang diindikasi menyalahgunakan narkoba lalu kemudian dari anggota Propam kita melakukan penelusuran,” kata Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (18/2).
Dari pengamanan satu anggota itu, tim Propam melakukan penelusuran. Setelah ditelusuri, ditemukan fakta sejumlah anggota, bahkan hingga Kapolsek diduga terlibat. Total ada 12 orang yang ditangkap berkaitan hal ini.
Simak video ‘Kapolsek di Bandung dan Belasan Anggota Diamankan Terkait Narkoba’:
(isa/isa)