Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Ketua MPR RI, H. Bambang Soesatyo, S.E., M.B.A., mengapresiasi Polda Jawa Timur yang membentuk Satgas Mafia Tanah. Satgas yang di bawah kepemimpinan Kapolda Jatim, Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta Karo-Karo, S.I.K., S.H., M.H., itu bertugas akan menghentikan praktik mafia tanah yang sangat merugikan warga.
“Masyarakat yang menghadapi persoalan tanah, bisa langsung mengadukannya melalui telepon. Kapolda memastikan, setiap pengaduan akan langsung ditindaklanjuti Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Masyarakat tak perlu repot lagi memperjuangkan hak dan keadilannya,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Sabtu (27/2/2021).
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu mengatakan, langkah Polda Jatim tersebut sejalan dengan perintah Presiden Jokowi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas mafia tanah.
Salah satu caranya dengan membentuk Satuan Tugas Anti Mafia Tanah, bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Siapa pun bisa menjadi korban para mafia tanah. Bahkan mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal saja beberapa waktu lalu turut menjadi korban. Selain masyarakat harus waspada, kepolisian juga harus menindak tegas para pelaku kejahatan mafia tanah tersebut. Sehingga memberikan efek jera,” ucap Bamsoet.
Lebih lanjut, Bamsoet menguraikan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyampaikan sejak tahun 2015-2019, sudah ada 9.000 laporan terkait masalah lahan. Dari 9.000 laporan itu, setengahnya terkait mafia tanah.
“Tanah adalah aset berharga yang dimiliki masyarakat, yang harus dilindungi oleh negara melalui BPN dan kepolisian. Jangan biarkan mafia tanah merampok hak rakyat,” tegas Bamsoet.
(my/bq/hy)