Education Blog
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
Info Prestasi Polri
No Result
View All Result
Home Patroli Siber

Polisi Koordinasi ke Kominfo Take Down Aplikasi yang Dipakai Prostitusi

Admin Suaratruno by Admin Suaratruno
20 Maret 2021
in Patroli Siber
1 0
0
Polisi Koordinasi ke Kominfo Take Down Aplikasi yang Dipakai Prostitusi

Jakarta – Polisi mengungkap prostitusi anak di hotel milik Cynthiara Alona dilakukan menggunakan aplikasi pesan untuk pencarian pertemanan. Terkait hal ini, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kominfo untuk menurunkan aplikasi tersebut.

“Kami berkoordinasi dengan Kominfo agar bisa men-take down dan kami ada virtual police,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat ditanya mengenai tindakan terhadap aplikator, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/3/2021).

Menurut Yusri, prostitusi online menggunakan aplikasi ini bukan pertama kali diungkap polisi. Dari beberapa kasus prostitusi yang sudah pernah diungkap, para pelaku menggunakan aplikasi percakapan sebagai media transaksi prostitusi.

Yusri mengungkap pihaknya terus berupaya menekan prostitusi online tersebut dengan menggencarkan patroli siber. Namun pada praktiknya, pelaku kucing-kucingan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan teman-teman Kominfo agar bisa menekan tapi ini berjalan terus. Mereka kucing-kucingan, bukan cuma prostitusi online saja,” ujar Yusri.

Untuk diketahui, dalam kasus prostitusi online di hotel Cynthiara Alona, artis tersebut dan manajemen hotel disebutkan juga memperbolehkan anak-anak itu menggunakan kamar hotel untuk prostitusi, meski tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) yang menunjukkan identitasnya sudah dewasa.

“Pemilik dan manajemen hotel menyediakan tempat, bahkan mengetahui anak-anak yang ke sana tidak perlu dengan KTP,” katanya.

Hal ini dilakukan manajemen hotel untuk bertahan hidup di tengah pandemi COVID-19.

“Harapannya bagaimana jumlah tamu yang menginap itu bisa dipertahankan bagi dia,” kata Yusri.

Anak-anak ini ditawarkan oleh muncikari ke pria hidung belang melalui media online. Mereka ditarif ratusan ribu hingga satu juta rupiah.

“Tarifnya yang dia terima melalui MiChat Rp 400 ribu sampai Rp 1 juta,” ucapnya.

Dalam kasus ini, Cynthiara Alona disebut menyediakan tempat untuk prostitusi. Sedangkan 2 tersangka lainnya adalah muncikari dan pengelola hotel.

(ygs/mea)

Tags: Berita
Previous Post

Is Your School Prepared to Deal With Online Exam?

Next Post

Ini Alasan di Balik Laporan Polisi Soal Pembangunan Masjid Gegara Tanah Wakaf

Admin Suaratruno

Admin Suaratruno

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Media Hub Polri Jadi Rujukan Utama Jurnalis, Dinilai Cepat dan Kredibel

Anggota DPR Bimantoro Puji Kinerja Polri dalam Operasi Ketupat 2025

Arus Balik Lancar, Pemudik Apresiasi Polri atas Rekayasa Lalu Lintas Lebaran 2025

Angka Kecelakaan Turun 45%, Menkes Puji Kinerja Polri

Kapolri: Waktu Tempuh Arus Balik 2025 Lebih Cepat Dibanding Tahun Lalu

Kakorlantas Dampingi Kapolri Tinjau Arus Balik Lebaran 2025 di Rest Area KM 456 Salatiga

© Copyright Suaratruno Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT

© 2018 JNews - Education WordPress theme demo by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version