Education Blog
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
Info Prestasi Polri
No Result
View All Result
Home Polri Sepekan

PPKM Darurat: Polisi Gelar Operasi Penyekatan di Perbatasan Bekasi – Jakarta, Ini Titiknya

Admin Suaratruno by Admin Suaratruno
3 Juli 2021
in Polri Sepekan
1 0
0
PPKM Darurat: Polisi Gelar Operasi Penyekatan di Perbatasan Bekasi – Jakarta, Ini Titiknya

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN – Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan, pihaknya akan menggelar operasi penyekatan di perbatasan Kota Bekasi – DKI Jakarta menyusul kebijakan PPKM Darurat.

Polres Metro Bekasi Kota hari ini telah melaksanakan apel gelar pasukan yang terdiri dari kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD serta unsur kedinasan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

“Ini apel gelar pasukan untuk menunjukkan kesiapan petugas kami di lapangan dari tni polri BPBD, pemda (Kota Bekasi) dan Dishub,” kata Aloysius di Mapolres Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Jumat (2/7/2021).

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, mulai berlaku 00.00 WIB tanggal 3 – 20 Juli 2021.

“Nanti malam pukul 00.00 WIB diberlakukan PPKM Darurat, untuk itu harus dicek kesiapan dan daftar tugas termasuk pemahaman petugas terhadap aturan yang diberlakukan,” terangnya.

Salah satu aturan yang diberlakukan ialah, operasi penyekatan mobilitas masyarakat di perbatasan Kota Bekasi dan DKI Jakarta.

Pos penyekatan di Kota Bekasi berada di dua titik, di Jalan Sultan Agung perbatasan Pondok Ungu dengan Cakung Jakarta Timur.

Lalu titik kedua di Jalan KH Noer Ali, tepatnya di Sumber Artha perbatasan Kalimalang antara Kota Bekasi dengan Jakarta Timur.

“Itu penyekatan terhadap mobilitas masyarakat, kami tanya kemana? Kalau tidak penting, critical dan essensial, diperintahkan untuk balik ke rumah masing-masing, kita putar balik,” tegasnya.

Selain itu, sesuai aturan PPKM Darurat, seluruh perkantoran wajib menerapkan 100 persen work from home (WFH).

“Perkantoran semua WFH, 100 persen, kecuali sektor esensial, seperti perbankan dan apotek itu masih boleh operasi,” ucapnya.

Termasuk kegiatan usaha seperti restoran, dilarang melayani makan di tempat selama penerapan PPKM Darurat.

“Sudah ada aturannya, restoran tidak bisa makan di tempat, tidak (di parkiran) di dalam mobil, tapi semua dibawa ke rumah,” tegasnya. (*)

Previous Post

50 Ribu Personel TNI-Polri Dikerahkan Kawal PPKM Darurat

Next Post

Kawal Kebijakan Pemerintah, Polri Langsung Singgung Pidana Bagi Pelanggar PPKM Darurat

Admin Suaratruno

Admin Suaratruno

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Polri Dorong Keterbukaan Informasi Publik untuk Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Brigjen Pol. Trunoyudo: Regulasi AI dan Literasi Publik Kunci Pemanfaatan Artificial Intelligence

PT Qudo Dorong Polri Manfaatkan Agentic AI untuk Perkuat Ekosistem Digital

Media Hub Polri Jadi Rujukan Utama Jurnalis, Dinilai Cepat dan Kredibel

Anggota DPR Bimantoro Puji Kinerja Polri dalam Operasi Ketupat 2025

Arus Balik Lancar, Pemudik Apresiasi Polri atas Rekayasa Lalu Lintas Lebaran 2025

© Copyright Suaratruno Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT

© 2018 JNews - Education WordPress theme demo by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version