Jakarta – Dalam rangka pengumuman resmi hasil pemilihan umum tahun 2024, kepolisian Republik Indonesia menyatakan kesiapannya dalam mengamankan proses di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Untuk tujuan tersebut, telah disiapkan pasukan keamanan sejumlah 4.992 orang yang akan bertugas di wilayah sekitar kantor KPU yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat.
Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, mengungkapkan kepada media bahwa jumlah personel yang ditugaskan sebanyak 4.992 orang mencakup peran gabungan antara Polri dengan pihak-pihak terkait. Penuturan ini ia sampaikan dalam interaksi dengan pers yang berlokasi di kantor KPU pada hari Senin, tanggal 18 Maret 2024.
Baca Juga : Gedung KPU Yahukimo Jadi Sasaran Amuk Massa, Polisi Lakukan Penanganan
Menanggapi kemungkinan akan terjadinya demonstrasi dari elemen masyarakat menjelang pengumuman hasil pemilu, Brigjen Pol Trunoyudo mempersilakan masyarakat agar tetap menyampaikan aspirasi mereka sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku.
Beliau menjelaskan, “Dalam kaitannya dengan ekspresi opini publik, telah ada aturan yang ditetapkan dalam perundang-undangan kita. Hal ini memperbolehkan warga negara untuk mengutarakan pandangan mereka secara konstitusional, selagi tetap mengikuti tata tertib hukum yang ada.”
Ditambahkannya lagi, “Karena itu, Polri akan melaksanakan tugas pengamanan sesuai dengan hukum yang berlaku dan menjalankan protokol pengamanan yang telah ditentukan guna mendukung masyarakat dalam menyampaikan pendapat mereka,” saat beliau menjelaskan peranan Polri dalam situasi tersebut.
Baca Juga : Kapolri dan Panglima TNI Menandatangani Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024 di KPU