Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana melakukan perubahan terhadap Dittipidkor Bareskrim Polri menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas). Hal ini ia sampaikan saat melantik Novel dan 34 eks KPK menjadi ASN Polri.
“Ke depan saat ini kita sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor akan kita jadikan Kortas. Sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerjasama sampai dengan penindakan,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12).
Menurut Sigit, dibutuhkan peran Novel dan kawan-kawan dari pencegahan, pendampingan hingga penangkalan praktik korupsi.
“Tentunya peran rekan-rekan mulai dari mengubah mindset, memberikan pendampingan, melakukan upaya pencegahan, penangkalan termasuk bila diperlukan membantu lakukan kerjasama hubungan internasional dalam rangka melaksanakan tracing recovery aset untuk jadi bagian yang tentunya kita akan perkuat,” ujar Sigit.
Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia
Gabungannya Novel dan kawan dapat membantu memperbaiki IPK Indonesia. Menurutnya Listyo, saat ini IPK Indonesia terjun bebas dari posisi 88 menjadi 102.
“Dan ini menjadi tantangan bagi kita semua khususnya polri untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi ini, dan kami yakin dengan Bergabungnya rekan-rekan indeks persepsi korupsi bisa kita perbaiki,” kata Listyo.
Dengan gabungannya ini, Listyo berharap agar pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi lebih baik.
“Sekali lagi, selamat bergabung, kita perkuat komitmen dan kebijakan pemerintah dalam rangka ciptakan iklim, budaya, ekosistem antikorupsi, sehingga iklim investasi apa yang digunakan dan seluruh rangkaian kebijakan dalam rangka dukung dan mengembalikan pertumbuhan perekonomian Indonesia betul-betul bisa terlaksana dengan baik,” katanya.
sumber : Merdeka.com