Jakarta – Polri dan Kepolisian Negara Selandia Baru menandatangani perjanjian kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional serta peningkatan kapasitas. Kapolri Jenderal Lisyo Sigit Prabowo optimistis kerja sama ini akan menciptakan stabilitas keamanan sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi.
Penandatanganan kerja sama institusi penegak hukum dua negara tersebut di gelar di gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021). Agenda ini dilaksanakan secara offline maupun online.
“Hari ini kita hadir dalam pertemuan penandatanganan kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional serta peningkatan kapasitas,” kata Sigit mengawali sambutannya.
Sigit menjelaskan, kerja sama ini bergerak dari perkembangan lingkungan strategis yang terus berubah dengan cepat dan tidak menentu sehingga berdampak pada stabilitas keamanan. Modus kejahatan terus berkembang dan bahkan kejahatan berdimensi baru muncul seiring dengan perkembangan teknologi.
Dengan begitu, menurut mantan Kapolda Banten ini, kejahatan tersebut tidak lagi mengenal batas antarnegara. Karena itu, Sigit berpandangan, kerja sama di antara kedua negara dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan sangat diperlukan.
“Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kepolisian di kedua negara, utamanya dalam menangani terorisme, perdagangan narkoba, penyelundupan ilegal, kejahatan ekonomi dan pencucian uang, kejahatan siber, dan kejahatan transnasional lainnya,” ujar Sigit.
Dengan penandatanganan kerja sama ini, Sigit berharap Polri dan Kepolisian Selandia Baru akan makin optimal dalam menanggulangi segala bentuk kejahatan, mengingat hal ini bisa berpengaruh terhadap peningkatan perekonomian.
“Tentunya kita semua berharap, hubungan antara Polri dan Kepolisian Selandia Baru semakin erat. Kolaborasi yang efektif akan meningkatkan stabilitas keamanan kedua negara sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucap eks Kabareskrim Polri ini.
Kerja sama di bidang keamanan antara Polri dan kepolisian Selandia Baru sendiri telah lama terjalin, sekiranya sejak 2011. Di antaranya adalah 8 kelompok kerja bilateral atau Bilateral Working Group, 24 program peningkatan kapasitas dalam bentuk studi banding, beasiswa S2, dan kursus singkat.
Lalu, 19 kegiatan pertukaran informasi kriminal dan lima kerja sama penegakan hukum, seperti operasi militer kewilayahan, deportasi, dan penyidikan bersama.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Selandia Baru Komisioner Mr Andrew Coster secara virtual menyatakan apresiasinya terhadap Polri, terkait dengan fokus untuk menanggulangi kejahatan transnasional tersebut.
“Saya sangat senang bahwa penandatanganan ini dapat dilaksanakan. Selama 1 dekade terakhir kita telah melaksanakan kerja sama yang baik sekali. Dengan adanya MoU yang kita perbarui ini tentu kita dapat memfokuskan kerja sama kepada hal-hal dan kejahatan yang sudah lazim terjadi pada akhir-akhir ini,” kata Andrew.
Andrew mengatakan salah satu kejahatan transnasional yang menjadi atensi adalah peredaran narkotika serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), ekstremisme kekerasan, dan penyelundupan atau perdagangan manusia.
“Walaupun pandemi COVID-19 telah melanda Indonesia tapi kita tetap positif bisa terus melaksanakan kerja sama, dan saya berterima kasih atas kerja sama yang telah dilaksanakan dan saya menantikan waktu dapat bisa bertemu langsung dengan Bapak Kapolri. Sekali lagi terima kasih atas kerja samanya,” tutup Andrew.
Sumber: Detik.com