JAKARTA – Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap 2 tersangka teroris Jamaah Islamiah (JI) di wilayah Jawa Timur pada Selasa (9/11/2021).
Sehingga total, ada 5 tersangka teroris JI yang ditangkap di Jawa Timur pada hari ini.
Adapun kedua tersangka teroris Jawa Timur yang baru ditangkap adalah AN dan MA. Kedua tersangka ditangkap terpisah di wilayah Kediri dan Sumenep.
“Update penangkapan teroris di Jawa Timur, total hasil pelaksanaan kegiatan Raid, Planning and Execution (RPE) ada 5 tersangka yang ditindak di wilayah Jawa Timur,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (9/11/2021).
Dijelaskan Ramadhan, tersangka AN merupakan fasilitator pengamanan madlubin atau pelarian tersangka teroris atas nama Justin dan Ibnu Rois ke Jambi. Keduanya kini telah ditangkap oleh penyidik Densus 88.
Selain itu, dia menjabat sebagai pengasuh di Lembaga Pemberdayaan Dana Umat Baitul Hikmah Kediri.
“Terkoneksi CDR dengan Agung alias Havid Jambi yang ditangkap,” jelasnya.
Kemudian, kata Ramadhan, tersangka MA merupakan tersangka teroris yang masuk ke dalam struktur organisasi Jamaah Islamiyah. Dia merupakan anggota JI Korda Sumenep, Madura.
“Sebagai tuan rumah dan sekaligus peserta dalam pertemuan dengan tim laznah dirumahnya sendiri di Jalan Dr. Cipto I D no.03 Sumenep Madura, pada bulan Juni 2020,” jelas dia.
Sumber: TRIBUNNEWS.COM