“Kami sudah panggil pemilik yayasan dan tadi malam ambil ket dari bapak Martin yang viralkan di media,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo kepada wartawan, Kamis (22/7).
Selain keduanya, kata Ady, penyidik juga bakal meminta keterangan dari beberapa saksi lainnya sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Artinya sampai saat ini kita masih dalam tahap pendalaman atau penyelidikan untuk pastikan apa yang sebenarnya terjadi,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ady berharap tak ada lagi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Termasuk, kartel kremasi.
“Kami harap hal ini tidak terjadi karena pandemi cukup susah, jadi jangan ambil keuntungan dalam kesulitan orang,” ucap Ady.
Diketahui, isu kartel kremasi ini bermula dari beredarnya sebuah pesan singkat berisi pengakuan seorang warga.
Dalam pesan itu, ia mengaku dipatok harga tinggi untuk melakukan proses kremasi terhadap keluarganya yang meninggal karena terpapar Covid-19.
Terkait isu ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun mengimbau kepada pengelola tempat kremasi jenazah untuk tidak mencari keuntungan di masa sulit akibat pandemi Covid-19.
“Tentukan harga tarif yang wajar dan terjangkau bagi kepentingan masyarakat banyak. Jadi jangan ada lagi yang mematok harga tidak wajar atau berlebihan,” kata Ahmad Riza Patria di RPH Dharma Jaya, Jakarta, Selasa (20/7).
(dis/kid)