Medan – Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, menegaskan agar seluruh stakeholder memperketat pengawasan seluruh objek wisata di Sumatera Utara. Penegasan itu untuk mengantisipasi meningkatnya angka penyebaran COVID-19 pada libur Lebaran Idul Fitri 1442 H.
“Dalam mengantisipasi masyarakat yang akan mendatangi objek-objek wisata selama libur Lebaran di tengah pandemi COVID-19. TNI Polri, Satgas COVID-19, BPBD, Dinkes, Dishub dan Satpol PP akan melakukan pengawasan ekstra ketat kepada setiap pengunjung yang mendatangi objek wisata dalam mencegah penyebaran virus Corona,” kata Irjen Panca Putra dalam keterangan tertulis, Kamis (13/5/2021).
Dalam pengawasan itu, Panca menjelaskan pos pengamanan obyek wisata harus menerapkan protokol kesehatan ketat kepada pengunjung, seperti memakai masker, jaga jarak, serta menghindari kerumunan.
“Jangan sampai karena ramainya pengunjung yang datang ke objek wisata menimbulkan klaster baru COVID-19. Oleh karena itu, personel yang bertugas untuk tegas dalam menerapkan aturan prokes. Apabila ada yang melanggar berikan sanksi tegas,” sebut Panca.
Panca menuturkan, pada momentum Idul Fitri 1442 H, masyarakat sebaiknya menghindari kegiatan silaturahmi dengan mengunjungi rumah sanak saudara. Hal itu karena dikhawatirkan akan meningkatkan penyebaran COVID-19 lantaran mengabaikan protokol kesehatan.
“Sebaiknya kegiatan silaturahim ini dilakukan secara virtual atau daring saja,” ujar Panca.
sumber : detikcom