Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny SIK MH bersama sat Narkoba dan Reskrim mengamankan miras di sebuah toko di sekitar stasiun KA Banjar, Rabu (12/05/2021) petang. Istimewa for radartasik.com
BANJAR – Sebanyak 67 karton minuman keras (Miras) yang berisi 804 botol berhasil diamankan Polres Banjar.
Miras tersebut berhasil disita saat melakukan operasi cipta kondisi razia miras jelang lebaran, Rabu (12/05/21) menjelang malam.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolres Banjar, AKBP Melda Yanny SIK MH berserta jajarannya.
Miras tersebut diperoleh dengan cara menyisir toko-toko di sekitar stasiun Kereta Api Banjar.
Di lokasi tersebut, petugas mendapati 22 karton berisi miras berbagai jenis dari dalam toko milik Anton.
Setelah itu, petugas menuju ke kompleks sekitar pasar Banjar. Disana terdapat warung jamu miliki Salim, yang diduga menjual miras.
“Saat digeledah di dalam warung jamu tidak ada. Namun kita ke warung di sebelahnya, ternyata disembunyikan. Di sana kita temukan sebanyak 45 karton miras,” kata Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny SIK MH.
Sambung Kapolres, operasi tersebut dilakukan bersama anggota Sat Narkoba dan Satreskrim Polres Banjar.
Total miras yang berhasil disita, sebanyak 67 karton yang berisi 804 botol miras dari berbagai jenis.
Selanjutnya, miras tersebut dibawa ke Mapolres Banjar menggunakan mobil carry sebagai barang bukti hasil operasi.
Plt Kasat Narkoba Polres Banjar Ipda Sudarto menambahkan, miras yang berhasil diamankan dari berbagai jenis. Yakni bir, gingseng dan anggur merah.
“Operasi ini dilakukan untuk meminimalisir peredaran miras di masyarakat. Terlebih saat ini malam takbiran jelang lebaran,” jelasnya.
Diakuinya miras tersebut diduga dibawa dari Bandung dan berhasil lolos saat operasi di pos penyekatan Gentong melalui jalur tikus.
“Ya itu berdasarkan ungkapan pemilik miras,” ujarnya.
(anto sugiarto/radartasik.com)