Education Blog
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
Info Prestasi Polri
No Result
View All Result
Home Polri Sepekan

Tidak Ada Penjualan Tiket di Pelabuhan Merak, Kakorlantas : Jangan Nekat Mudik

Admin Suaratruno by Admin Suaratruno
23 April 2021
in Polri Sepekan
1 0
0
Tidak Ada Penjualan Tiket di Pelabuhan Merak, Kakorlantas : Jangan Nekat Mudik

JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengecek pos-pos penyekatan peniadaan mudik di jalur Merak menuju Lampung. Istiono meminta masyarakat mengurungkan niatnya untuk mudik baik sebelum, saat peniadaan mudik atau sesudahnya.

Istiono awalnya gerbang tol Cikupa di Tol Jakarta – Tangerang. Disini Kakorlantas didampingi Dirut PT Jasa Raharja Budi Raharjo, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan.

Kakorlantas mendapat pemaparan dari Kapolres Tangerang Wahyu Sri Bintoro serta Dirlantas Polda Banten Rudy Purnomo terkait penyekatan untuk menghalau para pemudik. Ada 16 titik penyekatan di jalur Tangerang menuju Pelabuhan Merak.

“Kita lagi meninjau polda banten bagaimana kesiapan penyekatan di titik jalan tol maupun arteri. Tadi persentasi teknikal for cam di polres serang, cilegon, semuanya kesiapsiagaannya sudah bagus, sudah terkoordinasi baik personel, sarana pra sarana semua tergelar secara optimal,” ucap Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis (22/4/2021).

Istiono mengatakan penyekatan-penyekatan akan diawasi selama 24 jam. Selain itu, operasional di Pelabuhan Merak juga terbatas mengingat pihak ASDP Pelabuhan Merak tidak menjual tiket untuk perjalanan pada pelaksanaan peniadaan mudik 6-17 Mei 2021.

“Yang terpenting disini adalah supaya tidak terjadi penumpukan. Oleh karena itu perlu sosialisasi dini bila memang tiket untuk tanggal 6-17 Mei tidak dijual harus paham. Masyarakat harus paham supaya tak menunggu di sini dan jadi masalah baru di sini,” jelasnya.

Istiono meminta sosialisasi terkait tidak diperjualbelikan tiket di pelabuhan Merak pada saat peniadaan mudik digencarkan. Sehingga para pemudik tidak nekat untuk tetap mudik.

“Ini perlu sosialisasi secara dini. Dan pemahaman dini bagi masyarakat yang nekat untuk tanggal 6-17 Mei itu,” sambung dia.

Diketahui, pemerintah telah menetapkan peniadaan mudik pada 6-17 Mei 2021. Aturan yang dikeluarkan ini ditindaklanjuti Korlantas Polri dengan menyiapkan 333 titik penyekatan untuk menghalau masyarakat yang tetap nekat mudik.

Tags: DIVHUMAS
Previous Post

Polda Kalbar Musnahkan Seberat 53 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Selama Bulan Maret 2021

Next Post

Perketat Saat Libur Mudik, Polda Metro dan Banten Akan Jaga Gerbang Tol Cikupa

Admin Suaratruno

Admin Suaratruno

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Polri Dorong Keterbukaan Informasi Publik untuk Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Brigjen Pol. Trunoyudo: Regulasi AI dan Literasi Publik Kunci Pemanfaatan Artificial Intelligence

PT Qudo Dorong Polri Manfaatkan Agentic AI untuk Perkuat Ekosistem Digital

Media Hub Polri Jadi Rujukan Utama Jurnalis, Dinilai Cepat dan Kredibel

Anggota DPR Bimantoro Puji Kinerja Polri dalam Operasi Ketupat 2025

Arus Balik Lancar, Pemudik Apresiasi Polri atas Rekayasa Lalu Lintas Lebaran 2025

© Copyright Suaratruno Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT

© 2018 JNews - Education WordPress theme demo by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version