Polda Kalbar Musnahkan Seberat 53 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Selama Bulan Maret 2021
(fn/bq/hy)
Jum’at, 23 April 2021 – 11:17 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Pontianak. Hasil pengungkapan kasus Narkoba selama bulan Maret 2021dimusnahkan dengan cara dibakar dalam mesin Incenerator. Polda Kalimantan Barat (Kalbar) memusnahakan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 53,657 kilogram (kg) dari 3 kasus yang berhasil diungkap.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo memimpin pelaksanaan pemusnahantersebut mengatakan bahwa pengungkapan ketiga kasus tersebut merupakan bentuk kerja sama dari Ditresnarkoba Polda Kalbar, Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas dan Avsec Bandara Internasional Supadio Pontianak.
“Dari kasus ini pihaknya tidak ada mengamankan tersangka, melainkan pihaknya cuman mengamankan 53,657 kilogram narkoba jenis sabu,” jelas Dirres Narkoba Polda Kalbar.
Ketiga laporan polisi ini di ungkap pada bulan Maret 2021, yang digagalkan oleh Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas dan Avsec Bandara Internasional Supadio Pontianak kemudian diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Kalbar.
Tahun ini Polda Kalbar dan jajaran telah mengungkap sebanyak 230 kasus, diharapkan kasus yang di ungkap tahun ini lebih banyak dari kasus tahun lalu yaitu sebanyak 760 kasus yang di ungkap Polda Kalbar dan jajaran. Kami bersama Stakeholder akan terus berupaya berantas kasus peredaran Narkotika di Kalimantan Barat ini.
“Dari hasil pengungkapan ini bisa kita selamatkan 429.257 jiwa dari 53,657 kilogram sabu kalau di estimasi satu gram sabu untuk delapan jiwa, dengan demikian kita dapat menyelamatkan generasi muda untuk melanjutkan cita citanya di Negara kesatuan Republik Indonesia,” jelas Dirres Narkoba Polda Kalbar.