Education Blog
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
Info Prestasi Polri
No Result
View All Result
Home Giat Terbaru

Kapolda Jateng Resmikan Gedung Pelayanan Terpadu Berbasis IT Polres Klaten

Admin Suaratruno by Admin Suaratruno
21 April 2021
in Giat Terbaru
1 0
0
Kapolda Jateng Resmikan Gedung Pelayanan Terpadu Berbasis IT Polres Klaten

Tribratanews.polri.go.id. – Klaten. Kapolda Jateng, Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K., meresmikan gedung pelayanan Kepolisian terpadu di Polres Klaten yang merupakan terobosan kreatif Polres Klaten ini diberi nama “Grha Pelayanan Terpadu Presisi Polres Klaten”, Selasa (20/4/21).

 

”Saya pribadi mengapresiasi dibangunnya gedung layanan terpadu ini. Ditengah-tengah upaya untuk membatasi penyebaran covid 19, layanan terpadu seperti ini sangat kita butuhkan,” tandas Kapolda.

 

Grha Pelayanan Terpadu (Grhayandu) melayani masyarakat untuk 11 bentuk pelayanan yang ditata dalam kemasan modern dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat serta diharapkan mampu membuat masyarakat nyaman dalam mengurus layanan Kepolisian.

 

Adapun 11 layanan yang bisa didapatkan antara lain: SKCK online, SKCK baru, SKCK perpanjangan, sidik jari, surat keterangan bebas narkoba (SKBN), E-TLE, penanganan laka online/TAS, BPKB duplikasi, laporan kehilangan, laporan/aduan pidana dan E-pengaduan masyarakat Propam.

 

Kapolda menjelaskan bahwa, pembangunan gedung pelayanan terpadu Polres Klaten dan peluncuran berbagai aplikasi ini sebagai upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan Polri serta sebagai upaya mencegah penularan covid-19 dengan mengurangi kerumunan. Diharapkan Polri nantinya semakin berkembang dan bisa menjadi institusi yang bisa mengatasi segala permasalahan dan semakin dicintai masyarakat.

 

“Apa yang kita resmikan ini sebagaimana program Kapolri untuk memberikan keadilan bagi masyarakat dan jaminan kepastian hukum serta pelayanan prima kepada warga yang membutuhkan dengan tidak melanggar hukum,” tegas Kapolda.

 

Selain untuk meresmikan terobosan kreatif Polres Klaten, kedatangan Kapolda bersama para pejabat utama Polda adalah untuk melakukan pengecekan pospam dan posyan himbauan tidak boleh mudik yang akan diberlakukan H-7. Kapolda menjelaskan bahwa dalam kegiatan larangan mudik tahun 2021 ini pihaknya telah menyiapkan protap di perbatasan suatu bentuk pencegahan bergeraknya orang dan barang yang masuk di wilayah Jateng.

 

“Hal ini tidak hanya untuk mencegah mudik, namun juga sebagai upaya preemtif dan preventif Polri terkait dengan pencegahan covid-19,” tambahnya.

Tags: Utama
Previous Post

Ops Ketupat 2021, Korlantas Gelar Random Check Swab Antigen

Next Post

Polri Temukan Indikasi Pidana Ledakan Kilang Minyak di Indramayu

Admin Suaratruno

Admin Suaratruno

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Media Hub Polri Jadi Rujukan Utama Jurnalis, Dinilai Cepat dan Kredibel

Anggota DPR Bimantoro Puji Kinerja Polri dalam Operasi Ketupat 2025

Arus Balik Lancar, Pemudik Apresiasi Polri atas Rekayasa Lalu Lintas Lebaran 2025

Angka Kecelakaan Turun 45%, Menkes Puji Kinerja Polri

Kapolri: Waktu Tempuh Arus Balik 2025 Lebih Cepat Dibanding Tahun Lalu

Kakorlantas Dampingi Kapolri Tinjau Arus Balik Lebaran 2025 di Rest Area KM 456 Salatiga

© Copyright Suaratruno Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT

© 2018 JNews - Education WordPress theme demo by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version