Tribratanews.polri.go.id. – Klaten. Kapolda Jateng, Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K., meresmikan gedung pelayanan Kepolisian terpadu di Polres Klaten yang merupakan terobosan kreatif Polres Klaten ini diberi nama “Grha Pelayanan Terpadu Presisi Polres Klaten”, Selasa (20/4/21).
”Saya pribadi mengapresiasi dibangunnya gedung layanan terpadu ini. Ditengah-tengah upaya untuk membatasi penyebaran covid 19, layanan terpadu seperti ini sangat kita butuhkan,” tandas Kapolda.
Grha Pelayanan Terpadu (Grhayandu) melayani masyarakat untuk 11 bentuk pelayanan yang ditata dalam kemasan modern dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat serta diharapkan mampu membuat masyarakat nyaman dalam mengurus layanan Kepolisian.
Adapun 11 layanan yang bisa didapatkan antara lain: SKCK online, SKCK baru, SKCK perpanjangan, sidik jari, surat keterangan bebas narkoba (SKBN), E-TLE, penanganan laka online/TAS, BPKB duplikasi, laporan kehilangan, laporan/aduan pidana dan E-pengaduan masyarakat Propam.
Kapolda menjelaskan bahwa, pembangunan gedung pelayanan terpadu Polres Klaten dan peluncuran berbagai aplikasi ini sebagai upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan Polri serta sebagai upaya mencegah penularan covid-19 dengan mengurangi kerumunan. Diharapkan Polri nantinya semakin berkembang dan bisa menjadi institusi yang bisa mengatasi segala permasalahan dan semakin dicintai masyarakat.
“Apa yang kita resmikan ini sebagaimana program Kapolri untuk memberikan keadilan bagi masyarakat dan jaminan kepastian hukum serta pelayanan prima kepada warga yang membutuhkan dengan tidak melanggar hukum,” tegas Kapolda.
Selain untuk meresmikan terobosan kreatif Polres Klaten, kedatangan Kapolda bersama para pejabat utama Polda adalah untuk melakukan pengecekan pospam dan posyan himbauan tidak boleh mudik yang akan diberlakukan H-7. Kapolda menjelaskan bahwa dalam kegiatan larangan mudik tahun 2021 ini pihaknya telah menyiapkan protap di perbatasan suatu bentuk pencegahan bergeraknya orang dan barang yang masuk di wilayah Jateng.
“Hal ini tidak hanya untuk mencegah mudik, namun juga sebagai upaya preemtif dan preventif Polri terkait dengan pencegahan covid-19,” tambahnya.