Education Blog
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
Info Prestasi Polri
No Result
View All Result
Home Giat Terbaru

Mabes Polri Usut Pembuat Video Hoax Terkait JPU Terima Suap Kasus Rizieq Shihab

Admin Suaratruno by Admin Suaratruno
22 Maret 2021
in Giat Terbaru
1 0
0
Mabes Polri Usut Pembuat Video Hoax Terkait JPU Terima Suap Kasus Rizieq Shihab

Tribratanews.polri.go.id. – Jakarta.  Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., mengatakan sedang menelusuri pembuat dan penyebar video Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima suap dalam perkara kekarantinaan kesehatan yang melibatkan Rizieq Shihab.  Kadivhumas juga mengatakan akan mengecek apakah Kejaksaan Agung telah membuat laporan polisi terkait video hoaks tersebut.

 

“Iya kita lidik,” terang Kadivhumas, Senin (22/3/2021).

 

Sebelumnya, Video tersebut menarasikan dengan voice over ‘terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab, innalillah, semakin hancur wajah hukum Indonesia’. Video itu berdurasi 48 detik dengan menampilkan wawancara wartawan dengan seorang jaksa yang belakangan diketahui Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) Yulianto.

 

Potongan video itu memunculkan interaksi wawancara antara jaksa Yulianto dengan wartawan.

‘Berapa yang ditangkap, Pak?’ kata wartawan.

‘Satu yang kita tangkap jaksa AM, yang kedua adalah AF, pemberinya,’ kata jaksa Yulianto.

‘Nominalnya?’ sahut wartawan.

‘Nominalnya 1,5, uangnya dalam bentuk pecahan rupiah dan pecahan rupiah Rp 100 ribu dan pecahan Rp 50 ribu,’ kata jaksa.

‘Ditemukan di?’ lanjut wartawan itu.

‘Ditemukan di tempat kos oknum jaksa,’ ungkap jaksa mengakhiri.

 

Kejagung lantas memberikan penjelasan. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H., menyebut peristiwa dalam video itu terjadi pada November 2016. Kapuspenkum menerangkan, video itu tidak berkaitan dengan peristiwa sidang Habib Rizieq.

 

“Bahwa video penangkapan seorang oknum jaksa oleh tim saber pungli Kejaksaan Agung adalah peristiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 yang lalu dan bukan merupakan pengakuan jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab,” terang Kapuspenkum.

Tags: Utama
Previous Post

Kasus Unlawful Killing 4 Laskar FPI, Kabareskrim Sudah Kantongi Bukti

Next Post

Kapolda Kalteng Keluarkan Maklumat Terkait Sanksi Pidana Pembakaran Hutan dan Lahan

Admin Suaratruno

Admin Suaratruno

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Media Hub Polri Jadi Rujukan Utama Jurnalis, Dinilai Cepat dan Kredibel

Anggota DPR Bimantoro Puji Kinerja Polri dalam Operasi Ketupat 2025

Arus Balik Lancar, Pemudik Apresiasi Polri atas Rekayasa Lalu Lintas Lebaran 2025

Angka Kecelakaan Turun 45%, Menkes Puji Kinerja Polri

Kapolri: Waktu Tempuh Arus Balik 2025 Lebih Cepat Dibanding Tahun Lalu

Kakorlantas Dampingi Kapolri Tinjau Arus Balik Lebaran 2025 di Rest Area KM 456 Salatiga

© Copyright Suaratruno Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT

© 2018 JNews - Education WordPress theme demo by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version