Education Blog
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
Info Prestasi Polri
No Result
View All Result
Home Opini

Polri Siapkan Sebanyak 658 Personel, Amankan Sidang Perdana Perkara Rizieq Shihab

Admin Suaratruno by Admin Suaratruno
16 Maret 2021
in Opini
1 0
0
Polri Siapkan Sebanyak 658 Personel, Amankan Sidang Perdana Perkara Rizieq Shihab

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Antisipasi terjadi hal yang tidak diinginkan saat pelaksanaan sidang perdana perkara pelanggaran kekarantinaan Kesehatan yang melibatkan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim), Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyiapkan sebanyak 658 personel polisi untuk melakukan pengamanan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., mengatakan bahwa walaupun sidang perdana perkara tersebut dilaksanakan secara virtual, polisi tetap bersiaga untuk berjaga-jaga siapa tau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Polri siapkan kekuatan pasukan untuk pengamanan di PN Jakarta Timur. Ada sekitar 658 personel yang akan amankan kegiatansidang MRS yang akan dimulai besok,” jelas Karo Penmas Div Humas Polri, Senin (15/03/21).

Jenderal bintang satu tersebut mengatakan, Rizieq sendiri akan mengikuti sidang dari Bareskrim Polri. Rizieq diketahui ditahan di Rutan Bareskrim. Oleh karena itu masyarakat tidak perlu hadir di PN Jaktim.

“Siapa pun yang akan mengikuti sidang itu ya, laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena sidang virtual, kegiatan-kegiatan akan dilakukan virtual juga. Jadi masyarakat agar mengikuti itu. MRS tetap ada di Bareskrim Polri, kegiatan di PN Jaktim,” tegas Karo Penmas Div Humas Polri.

Perlu diketahui ada enam berkas perkara tindak pidana kekarantinaan kesehatan atas nama Rizieq Shihab dan kawan-kawan yang telah dilimpahkan ke PN Jaktim.

Berkas perkara pertama dan kedua untuk pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan, Jakarta. Pada 14 November 2020, beberapa hari setelah Rizieq Shihab kembali ke Tanah Air, ia menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya.

Selanjutnya, berkas perkara ketiga, keempat, dan kelima untuk pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang terjadi RS Ummi Bogor.

Berikutnya, berkas perkara keenam untuk pelanggaran protokol kesehatan saat Rizieq hadir di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 13 November 2020.

Tags: Utama
Previous Post

Polda Jatim Tangkap Perampok Emas 4,3 Kg di Banyuwangi

Next Post

Wakapolda Kalteng Laksanakan Zoom Meeting Dengan Siswa Diktukba TA 2020-2021

Admin Suaratruno

Admin Suaratruno

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Media Hub Polri Jadi Rujukan Utama Jurnalis, Dinilai Cepat dan Kredibel

Anggota DPR Bimantoro Puji Kinerja Polri dalam Operasi Ketupat 2025

Arus Balik Lancar, Pemudik Apresiasi Polri atas Rekayasa Lalu Lintas Lebaran 2025

Angka Kecelakaan Turun 45%, Menkes Puji Kinerja Polri

Kapolri: Waktu Tempuh Arus Balik 2025 Lebih Cepat Dibanding Tahun Lalu

Kakorlantas Dampingi Kapolri Tinjau Arus Balik Lebaran 2025 di Rest Area KM 456 Salatiga

© Copyright Suaratruno Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT

© 2018 JNews - Education WordPress theme demo by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version