Banjarmasin – Polisi menangkap pria di Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial MTS karena menyebarkan konten asusila yang menjadikan anak kecil sebagai objek (pedofilia). Polisi menangkap tersangka MTS karena tindakannya meresahkan masyarakat.
“Dari kita melakukan patroli siber di mana ada unsur asusila. Selain itu, juga karena perbuatannya membuat masyarakat menjadi resah. Jadi dengan kontennya kita melakukan penyelidikan, kita dalami, kita mendatangi terduga dan pelaku mengakui,” kata Kapolres Tapin AKBP Pipit Subiyanto saat dihubungi, Senin (22/2/2021).
Pelaku yang diketahui masih bujangan ini ditangkap pada Minggu (21/2) kemarin di rumahnya di sebuah lokasi di Tapin. Hasil pemeriksaan awal, diketahui ada dua anak-anak yang menjadi korban pelaku.
“Baru 2 korban. (Tinggal) dekat rumah (pelaku). (Korban berusia) Di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP I Kade Dwi Suryawandika saat dikonfirmasi terpisah.
Diduga tersangka MTS hanya melakukan pencabulan terhadap korbannya dengan modus memberikan sejumlah uang.
“Pelaku iming-iming (beri korban) uang sebesar Rp 10 ribu,” katanya.
AKP Kade mengatakan pencabulan terhadap korban dilakukan pada akhir 2020 lalu. Pelaku saat ini masih diperiksa intensif di Polres Tapin.
Selain mengunggah konten berbau pedofilia, pelaku mencabuli dua bocah. (dok Polres Tapin)
|
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Perlindungan Anak.
“Ditahan atas alasan keamanan pelaku dan karena ancaman hukuman di atas 5 tahun,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, kasus itu bermula ketika pelaku mengunggah gambar anak perempuan dengan kalimat ‘Hobi aku suka anak SD’ di akun Twitter dan Facebook. Unggahan tersebut sontak viral di dunia maya dan Unit Siber Polres Tapin bergerak cepat melakukan penelusuran pemilik akun.
Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya yang mengunggah foto-foto yang berbau konten asusila tersebut. Kini polisi masih mendalami apakah foto-foto yang diunggah tersebut benar-benar telah menjadi korban pelaku di dunia nyata.
“Pengakuan sementara pelaku ke penyidik motifnya hanya meningkatkan followers atau pengikut di media sosialnya. Namun tentunya masih terus didalami,” jelas Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Mochamad Rifa’i seperti dilansir Antara, Senin (22/2).
Saksikan juga ‘Modus Ajak Jalan-jalan, Pria di Konawe Cabuli Bocah di Bawah Umur’:
(jbr/knv)