Education Blog
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
Info Prestasi Polri
No Result
View All Result
Home Inovasi Layanan

Kamera ETLE tidak hanya Rekam Pelanggar Lalu Lintas, Bisa juga Bantu Ungkap Pelaku Kriminal

Admin Suaratruno by Admin Suaratruno
13 April 2021
in Inovasi Layanan
1 0
0
Kamera ETLE tidak hanya Rekam Pelanggar Lalu Lintas, Bisa juga Bantu Ungkap Pelaku Kriminal

Kamera ETLE tidak hanya Rekam Pelanggar Lalu Lintas, Bisa juga Bantu Ungkap Pelaku Kriminal

adminpolri

Senin, 08 Maret 2021 – 12:55 WIB

Kamera ETLE tidak hanya Rekam Pelanggar Lalu Lintas, Bisa juga Bantu Ungkap Pelaku Kriminal

Tribratanews.polri.go.id-Jakarta. Sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement ( ETLE) disebut sangat berguna di lapangan karena memudahkan pengawasan. Selain mampu menangkap pelanggaran lalu lintas, kamera ETLE juga mempunyai fungsi lain yaitu bisa membantu mencari pelaku kriminal.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menyatakan, kamera ETLE dapat digunakan untuk mencari dan mengungkap identitas pelaku.

“Di samping pelanggaran lalu lintas, kamera ini bisa juga dimanfaatkan untuk mencari dan mengungkap identitas tindak kejahatan yang dapat memicu tindak pidana,” jelas AKBP Fahri, Kamis (13/2/20).

“Jadi ketika mereka melakukan aksinya menggunakan kendaraan, terekam kamera ETLE, kita tinggal langsung sesuaikan dengan database,” jelas AKBP Fahri.

“Jadi cukup memudahkan petugas dalam menciptakan kondisi aman dan nyaman di jalan,” tegas AKBP Fahri.

AKBP Fahri mengingatkan pengguna jalan agar berhati-hati dan tertib berlalu lintas. Sebab dengan tilang elektronik, pelanggar tidak bisa mencari alasan atau pembenaran lagi.

“Pelanggar akan kita berikan surat konfirmasi dan tilang ke alamat yang sesuai dengan identifikasi dan registrasi yang tercantum di STNK masing-masing. Dalam surat itu, ada gambar saat pengemudi melakukan pelanggaran, jadi tidak bisa beralasan,” tutur AKBP Fahri. (ng/bq/hy).

Tags: Utama
Previous Post

Hari ini, 16 Lokasi Pelayanan Samsat Keliling di Jabodetabek-Bandung

Next Post

Pembobol Brangkas PMI Lombok Barat RP. 653 Juta Berhasil Ditangkap Polda NTB

Admin Suaratruno

Admin Suaratruno

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Polri Dorong Keterbukaan Informasi Publik untuk Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Brigjen Pol. Trunoyudo: Regulasi AI dan Literasi Publik Kunci Pemanfaatan Artificial Intelligence

PT Qudo Dorong Polri Manfaatkan Agentic AI untuk Perkuat Ekosistem Digital

Media Hub Polri Jadi Rujukan Utama Jurnalis, Dinilai Cepat dan Kredibel

Anggota DPR Bimantoro Puji Kinerja Polri dalam Operasi Ketupat 2025

Arus Balik Lancar, Pemudik Apresiasi Polri atas Rekayasa Lalu Lintas Lebaran 2025

© Copyright Suaratruno Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT

© 2018 JNews - Education WordPress theme demo by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version