Education Blog
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
Info Prestasi Polri
No Result
View All Result
Home Polri Sepekan

Polri Usut 7 Akun Medsos yang Komenter Negatif Soal Tenggelamnya KRI Nanggala 402

Admin Suaratruno by Admin Suaratruno
27 April 2021
in Polri Sepekan
1 0
0
Polri Usut 7 Akun Medsos yang Komenter Negatif Soal Tenggelamnya KRI Nanggala 402

JAKARTA – Polri tengah mengusut tujuh akun yang diduga membuat komentar tak senonoh terkait gugurnya 53 awak KRI Nanggala-402. Polisi memastikan dilakukan proses hukum.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, total ada tujuh laporan yang diterima polisi terkait berita negatif soal tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402. Kemudian setelah dilakukan pendalaman, dua dari lima akun itu diketahui merupakan akun anonim.

“Dua akun tersebut akun anonymous sebanyak 2 yang ditindaklanjuti dengan pengajuan pemblokiran kepada Kemenkominfo. Lima sisanya dilakukan pengusutan,” ujar Dirsiber Bareskrim Brigjen Slamet Uliandi, Senin (28/4/2021).

Kemudian polisi bergerak mengusut lima akun non anonim tersebut. Apa saja lima akun itu?
Akun ketiga yang diusut adalah akun Facebook bernama Fajarnnzz. Penyidikan terhadap akun FB Fajarnnzz dilakukan oleh Subdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri dan akan berkoordinasi dengan Polda DIY. Pemilik akun Farjarnnzz sendiri merupakan seorang polisi bernama Fajar Indriawan.

“Rencana penyidik akan kordinasi dengan Paminal Mabes untuk bersama-sama menuju Polda DIY untuk mengambil tersangka dikarenakan yang menjadi tersangka adalah anggota Polri dari kesatuan Polsek Kalasan Polres Sleman Polda DIY,” ucap Uliandi.

Akun keempat adalah Facebook bernama Ahmad Khoizinudin. Penyidikan terhadap pemilik akun FB ini akan dilakukan oleh Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Akun kelima yang diusut adalah WhatsApp 62819912xxxxx. Penyidikan juga dilakukan oleh Bareskrim Polri.

Akun keenam, ada akun Facebook Imam Kurniawan yang ditangani penyidikannya oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda Sumatera Utara. Imam ditangkap setelah menulis komentar tak senonoh terhadap istri awak KRI Nanggala-402.

Sedangkan untuk akun ketujuh, ada pemilik akun Facebook Jhon Silahoi yang pendalamannya akan dilakukan oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda NTT. Dia menulis komentar negatif terhadap para awak KRI Nanggala-402 yang gugur.

Tags: DIVHUMAS
Previous Post

Lauching SP2HP Online, Kapolri: Semoga Tidak Ada Lagi Sumbatan Komunikasi

Next Post

Polri : Peran Polsek Nantinya Untuk Harkamtibmas, Tak Boleh Lakukan Penyidikan

Admin Suaratruno

Admin Suaratruno

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Polri Dorong Keterbukaan Informasi Publik untuk Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Brigjen Pol. Trunoyudo: Regulasi AI dan Literasi Publik Kunci Pemanfaatan Artificial Intelligence

PT Qudo Dorong Polri Manfaatkan Agentic AI untuk Perkuat Ekosistem Digital

Media Hub Polri Jadi Rujukan Utama Jurnalis, Dinilai Cepat dan Kredibel

Anggota DPR Bimantoro Puji Kinerja Polri dalam Operasi Ketupat 2025

Arus Balik Lancar, Pemudik Apresiasi Polri atas Rekayasa Lalu Lintas Lebaran 2025

© Copyright Suaratruno Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT

© 2018 JNews - Education WordPress theme demo by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version