Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum., melakukan pemantauan terhadap kondisi lalu lintas di wilayah Jakarta serta mengevaluasi penegakan hukum terkait pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE).
Pemantauan berlangsung pada Senin (8/12/2025) di ruangan Regional Traffic Management Center (RTMC) Ditlantas Polda Metro Jaya. Dalam kegiatan ini turut hadir Kasat Lantas Polres dari wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Syafrin Liputo.
Komarudin, yang turut memberikan keterangan, menjelaskan bahwa personel back office e-TLE setiap hari mengawasi rekaman pelanggaran yang tertangkap kamera di jalan raya. Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas melalui e-TLE ini dijalankan sesuai arahan Kakorlantas Irjen Agus.
“Anggota tidak perlu lagi berinteraksi langsung dengan masyarakat sehingga dapat meminimalisir potensi transaksi. Fokus anggota adalah memberikan teguran simpatik kepada masyarakat,” ujar Komarudin.
Irjen Agus memberikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya yang memaksimalkan penggunaan sistem e-TLE dalam penegakan hukum. Ia mengakui bahwa kemacetan di Jakarta masih menjadi tantangan utama akibat tingginya volume kendaraan.
Saat ini terdapat 127 kamera e-TLE yang tersebar di Jakarta, dan jumlah tersebut akan terus ditambah untuk meningkatkan efektifitas pengawasan.
“Polda Metro Jaya menunjukkan hasil luar biasa, selama satu hingga dua bulan terakhir tidak ada pengaduan terkait penegakan hukum menggunakan e-TLE,” kata Irjen Agus.
Pemantauan dan penegakan hukum melalui e-TLE diharapkan dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran di ibu kota.
