Education Blog
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
Info Prestasi Polri
No Result
View All Result
Home Giat Polri Jaga Negeri

Korlantas Polri Gunakan ETLE Drone Patrol Presisi untuk Pantau Pelanggaran Ganjil Genap di Jakarta

admin by admin
11 Februari 2026
in Jaga Negeri
1 0
0
ETLE Drone Presisi

ETLE Drone Presisi

Jakarta — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan teknologi ETLE Drone Patrol Presisi sebagai bagian dari pengawasan lalu lintas di ibu kota, khususnya untuk memantau pelanggaran sistem ganjil genap (gage) di sejumlah ruas jalan protokol secara real-time.

Inisiatif ini berasal dari instruksi langsung Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, yang menegaskan transformasi penegakan hukum lalu lintas berbasis digital. Drone digunakan sebagai solusi objektif yang diharapkan dapat menekan angka pelanggaran, menyesuaikan dengan tingginya mobilitas warga Jakarta.

Korlantas memanfaatkan ruang udara sebagai ruang strategis pengawasan melalui ETLE Drone Patrol Presisi, guna secara objektif dan terukur mengawasi pelanggaran ketentuan ganjil genap demi terciptanya keselamatan dan ketertiban di jalan raya.

Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan oleh Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri di bawah pimpinan Dirgakkum Brigjen Faizal, dan pengendalian teknis lapangan oleh Kasubdit Dakgar Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto. Fokus pengawasan diarahkan pada ruas Jalan HR Rasuna Said, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan MT Haryono, yang merupakan ruas strategis dengan tingkat kepadatan tinggi serta penerapan sistem ganjil genap.

Pemantauan lalu lintas menggunakan drone berteknologi tinggi dengan kamera beresolusi tinggi yang mampu merekam pergerakan kendaraan dan mengenali pelat nomor secara jelas. Teknologi ini memungkinkan deteksi pelanggaran sistem ganjil genap berdasarkan kesesuaian nomor pelat dengan hari dan tanggal pemberlakuan.

Penindakan terhadap pelanggaran didasarkan pada beberapa peraturan, antara lain: Pasal 106 ayat (4) huruf a dan Pasal 287 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur kewajiban mematuhi rambu lalu lintas serta sanksi pidana berupa kurungan maksimal 2 bulan atau denda hingga Rp500.000, serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Setiap kendaraan yang melanggar ketentuan ganjil genap terekam oleh sistem ETLE Drone dan dikategorikan sebagai pelanggaran rambu pembatasan lalu lintas. Data pelanggaran tersebut terintegrasi ke dalam sistem ETLE Nasional untuk proses identifikasi, verifikasi petugas, dan penerbitan surat konfirmasi elektronik sesuai peraturan perundang-undangan. Rekaman elektronik ini menjadi alat bukti sah dalam penegakan hukum.

Penerapan ETLE Drone Patrol Presisi memungkinkan pengawasan efektif tanpa mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan meminimalkan kontak langsung petugas dengan pengendara. Selain sebagai instrumen penegakan hukum, sistem ini juga berfungsi sebagai alat preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi kebijakan ganjil genap.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan melalui implementasi ETLE Drone Patrol Presisi di Jalan HR Rasuna Said, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan MT Haryono, bahwa Korlantas berkomitmen menghadirkan pengawasan lalu lintas yang modern, adaptif, dan berorientasi pada keselamatan. Upaya ini diharapkan mendukung pengendalian mobilitas perkotaan, menurunkan tingkat pelanggaran, dan membangun budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.

Previous Post

Kakorlantas Polri Survei Jalur Tol dan Arteri Pastikan Jalan Rusak Diperbaiki Jelang Operasi Ketupat 2026

Next Post

PT Qudo Buana Nawakara Perkenalkan MediaHUB Polri pada Rakor PPID Mabes Polri 2026

admin

admin

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Korlantas Polri Terapkan Operasi ETLE Drone Patrol di Lima Lokasi Strategis Jakarta

Kakorlantas Apresiasi PJR Cikampek Gagalkan Aksi Pencurian Ban Serep di Tol

Polantas Induk Cikampek Gagalkan Pencurian Ban Serep di Tol, 4 Pelaku Ditahan

PT Qudo Buana Nawakara Perkenalkan MediaHUB Polri pada Rakor PPID Mabes Polri 2026

Korlantas Polri Gunakan ETLE Drone Patrol Presisi untuk Pantau Pelanggaran Ganjil Genap di Jakarta

Kakorlantas Polri Survei Jalur Tol dan Arteri Pastikan Jalan Rusak Diperbaiki Jelang Operasi Ketupat 2026

© Copyright Suaratruno Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT

© 2018 JNews - Education WordPress theme demo by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version