Jakarta – Dalam upaya untuk meningkatkan keselamatan selama masa mudik, kepolisian Republik Indonesia memberikan anjuran kepada warga yang melakukan perjalanan mudik agar menghindari beristirahat di pinggir jalan raya. Hal ini dianggap dapat membahayakan diri sendiri serta pemudik lain dan berpotensi menghambat kelancaran perjalanan.
Dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di markas Divisi Humas Polri pada hari Minggu, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, yang tampil selaku juru bicara kepolisian, menegaskan, “Kami mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat istirahat karena hal tersebut dapat berakibat fatal baik bagi diri mereka sendiri maupun orang lain dan dapat menunda perjalanan bagi pemudik yang lain.”
Brigjen Pol. Trunoyudo menekankan pentingnya memperhatikan kesehatan dan kebugaran pengemudi serta kondisi kendaraan yang digunakan, khususnya bagi para pemudik yang mengendarai mobil pribadi dan melalui jalur bebas hambatan. Oleh karena itu, dihimbau agar penggunaan area istirahat atau rest area dimaksimalkan.
Baca Juga : #Tipsmudikaman2024 dengan Barang Bawaan yang Efisien untuk Perjalanan Nyaman
Untuk menunjang kelancaran perjalanan selama musim mudik tahun 2024, beliau pun memberikan panduan, “Menindaklanjuti instruksi Kapolri untuk menunjang kelancaran perjalanan mudik Idul Fitri tahun 2024, kami menyarankan para pemudik yang menggunakan mobil pribadi di jalur bebas hambatan untuk membatasi waktu istirahat di rest area maksimal hingga 30 menit. Seandainya rest area telah penuh, pemudik dianjurkan untuk keluar dan mencari tempat istirahat di jalur lain atau area istirahat khusus.”
Dirinya juga menghimbau para pemudik agar selalu taat pada aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban dalam berkendara. Selalu utamakan keselamatan sebagai prioritas utama selama dalam perjalanan.
Juru bicara Polri ini pun menuturkan kesiapan kepolisian untuk memberikan layanan dan pengamanan kepada seluruh pemudik agar terciptanya situasi tertib dan aman dalam berkendara, atau yang dalam bahasa kepolisian disebut kamseltibcarlantas.
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko pun menutup pernyataannya dengan harapan pemudik dapat menikmati perjalanan mereka dengan tenang dan aman hingga ke tempat tujuan.
Baca Juga : Kapolri: 20 Ribu Tempat Duduk Per Hari untuk Pemudik Telah Disiapkan KAI