Education Blog
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
Info Prestasi Polri
No Result
View All Result
Home Giat Polri

Polisi Ungkap Sindikat Jual Beli STNK dan Pelat Nomor Khusus, Tiga Tersangka Diamankan

admin by admin
21 Desember 2023
in Giat Polri, INFORMASI POLRI
1 0
0
Polisi Ungkap Sindikat Jual Beli STNK dan Pelat Nomor Khusus

Polisi Ungkap Sindikat Jual Beli STNK dan Pelat Nomor Khusus

Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap komplotan yang terlibat dalam jaringan jual beli pelat nomor bersandi pejabat negara (Rahasia dan Khusus) termasuk pelat dinas Polri. Komplotan ini menawarkan jasa pembuatan STNK lengkap dengan pelat nomor rahasia seperti RFP, RFS, RFD, QH, OZ, ZZH, dan sebagainya. Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka, yaitu YY (44) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), HG (46) seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan seorang karyawan swasta bernama PAW. Sementara itu, satu tersangka lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian, menjelaskan bahwa telah ditetapkan empat tersangka, dengan satu di antaranya masih DPO. “Kami telah menetapkan empat tersangka satu pelaku DPO,” ujar Samian kepada wartawan pada Rabu (20/12/2023). Samian melanjutkan, para pelaku mengklaim dapat menerbitkan pelat khusus atau rahasia yang dikeluarkan oleh Polri. Namun, setelah dicek melalui sistem ERI (Electronic Registration and Identification) Korlantas Polri, STNK tersebut tidak terdaftar. “Para tersangka mengaku bisa mengurus penerbitan plat nomor khusus atau rahasia yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri, namun ternyata setelah dicek melalui sistem ERI Korlantas Polri ternyata STNK tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya,” jelasnya. Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, mengungkapkan bahwa pelaku memiliki tiga modus operandi, mulai dari pembuatan STNK yang benar-benar palsu hingga manipulasi STNK yang sudah habis masa berlaku. Pelat nomor dan STNK palsu ini dijual dengan harga puluhan juta rupiah. “Dia buatkan pelat nomor, baru dia jual seharga Rp 55 juta, ini sudah ratusan. Kalau kita hitung 200 atau 300 kali Rp 55 juta sebegitu lah setiap kelompok ini mereka. Dia jual Rp 55 juta sampai Rp 75 juta kepada orang yang memesan,” kata Yusri. Yusri menegaskan bahwa pembeli pelat palsu ini umumnya adalah masyarakat dengan latar belakang ekonomi yang mapan. Jika kendaraan mewah terdeteksi menggunakan pelat nomor khusus, dapat dipastikan itu palsu. “Yang menggunakan dan membeli ini adalah orang-orang yang berduit menggunakan kendaraan mewah. Kalau ada kendaraan mewah yang menggunakan ZZ itu patut dicurigai. Karena persyaratan untuk mendapat nomor khusus itu mobil dinas. Kalau ada ZZP pada mobil Mercy harga Rp 2 miliar tidak ada mobil dinas kepolisian yang menggunakan mobil dinas Mercy. Kalau ada yang menggunakan Mercy, institusi mana pun tidak ada, siapa yang menggunakan Land Cruiser pakai ZZP itu palsu,” pungkasnya. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 263 KUHP Jo Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Dapatkan informasi terupdate berita kami. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media polrinews lainya. Sumber : humas.polri.go.id
Tags: jual beli pelat nomorpelat nomor rahasiaPolda Metro Jayasindikat pelat nomor
Previous Post

Operasi Aman Bacuya 2023 Sukses Amankan Piala Dunia FIFA U-17

Next Post

Diduga Langgar Prosedur, Polisi yang Menangkap Saipul Jamil Diperiksa Propam

admin

admin

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Media Hub Polri Jadi Rujukan Utama Jurnalis, Dinilai Cepat dan Kredibel

Anggota DPR Bimantoro Puji Kinerja Polri dalam Operasi Ketupat 2025

Arus Balik Lancar, Pemudik Apresiasi Polri atas Rekayasa Lalu Lintas Lebaran 2025

Angka Kecelakaan Turun 45%, Menkes Puji Kinerja Polri

Kapolri: Waktu Tempuh Arus Balik 2025 Lebih Cepat Dibanding Tahun Lalu

Kakorlantas Dampingi Kapolri Tinjau Arus Balik Lebaran 2025 di Rest Area KM 456 Salatiga

© Copyright Suaratruno Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT

© 2018 JNews - Education WordPress theme demo by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version