Education Blog
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
Info Prestasi Polri
No Result
View All Result
Home Giat Terbaru

Red Notice 5 Tersangka Penipuan Fahrenheit Telah Disiapkan Polri

Admin Suaratruno by Admin Suaratruno
18 Mei 2022
in Giat Terbaru
1 0
0
Polri Siapkan Red Notice 5 Tersangka Penipuan Robot Trading Fahrenheit

Gambar Ilustrasi

Jakarta – Penyelidik Polri telah meminta Imigrasi untuk memblokir lima tersangka dalam kasus penipuan investasi robot trading Fahrenheit.

Mereka adalah lima tersangka yang saat ini diburu polisi. Para tersangka berinisial HA, FM, BY, WR dan HD.

“Saat ini penyidik ​​sudah mengeluarkan surat pencegalan ke Imigrasi dan mengeluarkan DPO,” kata Kepala Bagian Penerangan Masyarakat (Kabag Penum) Divisi Humas Polri. Gatot Repli Handoko di Mabes Polri Jakarta, Rabu (18/5).

Menurut Gatot, pengajuan surat perintah tersebut merupakan bagian dari melengkapi persyaratan pengajuan red notice. Jika pengumuman selesai, penyidik ​​baru akan menyurati Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri untuk mengajukan “red notice” bagi kelima tersangka.

Red Notice akan memperingatkan semua lembaga penegak hukum di seluruh dunia sehingga mereka dapat membantu menemukan dan menangkap buronan ini.

Terkait perkembangan kasus tersebut, penyidik ​​telah memeriksa 27 saksi korban dan 25 saksi terkait lainnya, dan kerugian ditaksir mencapai Rp 127,9 miliar.

Penyidik ​​menetapkan 10 tersangka dalam kasus tersebut, termasuk Hendry Susanto, pemilik Fahrenheit Trading Robot Management. Sedangkan empat tersangka lainnya berinisial D, ILJ, DBC dan MF. Mereka semua ditahan Polda Metro Jaya.

Baca Juga : Bareskrim Ungkap Penipuan Investasi Obligasi, Kerugian Mencapai Rp 39 M

Penyidik ​​juga menyita beberapa aset tersangka, antara lain satu unit rumah susun Taman Anggrek senilai 2 miliar rupiah, dan memblokir rekening Hendry Susanto yang berisi sekitar 44,5 miliar rupiah.

Penyidik ​​telah menerima laporan adanya korban kerugian lebih dari Rp 124 miliar. Awal April lalu, Mabes Polri mengumumkan kerugian korban kasus Fahrenheit ditaksir Rp 480 miliar dari 550 korban.

Sebelumnya, tersangka Hendry Susanto diduga menipu para korban yang berinvestasi melalui robot trading Fahrenheit menggunakan skema ponzi, yaitu investasi yang mengandalkan keuntungan berdasarkan anggota yang baru bergabung. Dari para korban, dia memperoleh keuntungan tetap 1%-25% setiap harinya.

Fahrenheit sebagai robot trading kripto mengandalkan fluktuasi perdagangan berdasarkan mekanisme robot. Di mana para investor tak perlu selalu memperhatikan perkembangan pasar dan berita, karena teknologi robot yang diawasi trader berpengalaman.

Dalam pengoperasiannya robot trading ini diklaim menghasilkan keuntungan secara konsisten dengan pengelolaan keuangan yang baik berdasarkan equitas yang ada, serta secara otomatis membuka dan menutup pesanan setiap hari.

Akan tetapi, faktanya robot trading milik PT FSP Akademi Pro ini tidak memiliki izin dari Kementerian Perdagangan. Kemudian, PT FSP Akademi Pro juga bekerja sama dengan PT Lotus Global Buana, di mana perusahaan tersebut bertindak sebagai broker yang ternyata juga tidak memiliki izin dari Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappeti).

Baca Juga : Kawal Investasi, Kapolri Minta Polda Jajaran Deteksi Dini Potensi Masalah

Tags: #Robot TradingFahrenheitInvestasi IlegalRed Notice
Previous Post

Ada Laporan Permintaan Sumbangan, Polisi: Media Bhayangkara Bukan dari Polri

Next Post

Kapolri Kawal Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Sinergitas TNI-Polri

Admin Suaratruno

Admin Suaratruno

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Kakorlantas Polri Sebut Arus Wisata Nataru di Bali Ramai namun Aman

Kakorlantas Polri: 1,7 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta Selama Libur Nataru 2025

Kakorlantas: Fatalitas Kecelakaan Nataru 2025 Turun 23,23 Persen

Korlantas Polri dan Jasa Marga Perketat Pembatasan Truk Sumbu Tiga di Tol Utama

Pakar Apresiasi Operasi Lilin 2025 Catat Tren Positif Keselamatan Lalu Lintas

Puncak Arus Nataru 2025 Pecah Dua Gelombang, 41,5 Persen Kendaraan Sudah Tinggalkan Jakarta

© Copyright Suaratruno Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT

© 2018 JNews - Education WordPress theme demo by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version