Education Blog
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
Info Prestasi Polri
No Result
View All Result
Home Giat Terbaru

Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Lahan BLBI

Admin Suaratruno by Admin Suaratruno
17 Maret 2022
in Giat Terbaru
1 0
0
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Lahan BLBI

Polri menetapkan tiga tersangka karena diduga memalsukan sertifikat tanah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)

Jakarta – Polri menetapkan tiga tersangka karena diduga memalsukan sertifikat tanah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Bogor Utara, Kota Bogor. Kasus tersebut sudah memasuki tahap penyidikan.

“Jaringan pelakunya sama. Kalau saya ingat betul ada 3 tersangka,” kata Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi dalam keterangannya, Rabu (16/3).

Andi mengatakan para tersangka merupakan mantan staf Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan mantan staf Badan Pertanahan Nasional (BPN). Seorang lagi adalah seorang makelar yang memalsukan surat untuk pemindahan tanah tertentu.

“Ada mantan pegawai DJKN, mantan pegawai BPN, lalu mereka melibatkan maklar. SNah yang makelar inilah yang sama-sama tersangkanya,” katanya.

Selain itu, Andi menjelaskan bahwa dalam kasus itu, tersangka diduga memalsukan beberapa dokumen, sehingga mengalihkan tanah yang dikenal sebagai subjek kasus. Objek tersebut merupakan aset negara.

Baca Juga : Doni Salmanan Terancam Penjara 20 Tahun dan Denda Rp10 Miliar

Andi menjelaskan “Modus pemalsuanya, itu dipalsukan untuk berpindah hak. Ini aset negara.”

Andy mengatakan, kasus tersebut terungkap saat pemerintah menyita sejumlah aset terkait BLBI. Maka, kata Andi, polisi melakukan penyelidikan.

“Begitu kami menyitanya, ada yang berbunyi, ‘Oh, hak aslinya telah berubah’. Makanya kita dalami kok bisa beralih,” tambahnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri meningkatkan status kawasan Lippo Karawaci dan tanah Bogor Utara di Kota Bogor karena diduga memalsukan sertifikat tanah BLBI dari penyidikan ke penyidikan.

“Sudah sidik,” kata Andi Rian Djajadi, Selasa (28/12/2021) saat dimintai konfirmasi.

Sementara itu, Polri bersama pemerintah dan Kejaksaan Agung menyita beberapa aset dalam skandal tersebut

Baca Juga : Polri Ungkap Tindak Kejahatan Online Tahanan di Sejumlah Lapas

Sumber : Humas.polri.go.id | Editor : Dian

Previous Post

Kapolri Jamin Stok Minyak Goreng di Pasaran, Warga Jangan Panik

Next Post

Irjen Sambo Minta Pengusaha Lapor Jika Ada Anggota Polri Nakal

Admin Suaratruno

Admin Suaratruno

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Media Hub Polri Jadi Rujukan Utama Jurnalis, Dinilai Cepat dan Kredibel

Anggota DPR Bimantoro Puji Kinerja Polri dalam Operasi Ketupat 2025

Arus Balik Lancar, Pemudik Apresiasi Polri atas Rekayasa Lalu Lintas Lebaran 2025

Angka Kecelakaan Turun 45%, Menkes Puji Kinerja Polri

Kapolri: Waktu Tempuh Arus Balik 2025 Lebih Cepat Dibanding Tahun Lalu

Kakorlantas Dampingi Kapolri Tinjau Arus Balik Lebaran 2025 di Rest Area KM 456 Salatiga

© Copyright Suaratruno Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT

© 2018 JNews - Education WordPress theme demo by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version