Education Blog
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
Info Prestasi Polri
No Result
View All Result
Home Giat Terbaru

Telegram Kapolri: Tidak Ada Pawai Nataru 2022

Admin Suaratruno by Admin Suaratruno
23 Desember 2021
in Giat Terbaru
1 0
0
Telegram Kapolri: Tidak Ada Pawai Nataru 2022

KBRN, Jakarta: Polri melarang dan membatasi sejumlah kegiatan masyarakat selama liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Pelarangan dan pembatasan menjelang liburan ganti tahun tersebut, beberapa di antaranya berupa arak-arakan maupun pawai, dan berbagai kegiatan mengundang kerumunan.

Seperti, gelaran seni maupun budaya, dan keolahragaan.

Pelarangan, dan pembatasan tersebut, dilakukan untuk menekan angka penularan, juga penyebaran Covid-19.

Hal tersebut tertuang dalam 18 perintah dan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, lewat surat telegram perintahnya kepada Kepala-kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) Polri.

Telegram tersebut, diterbitkan khusus sebagai pedoman dalam Operasi Lilin 2021-2022, pengamanan nataru. Operasi tersebut, dimulai dari 24 Desember, atau H-1 Natal 2021, sampai 2 Januari 2022, atau H+2 setelah Tahun Baru. Polri, bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) menerjunkan sebanyak 177 ribu personel selama pengamanan Nataru 2021/2022.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Mabes Polri, Komisaris Besar (Kombes) Ahmad Ramadhan menjelaskan, beberapa pelarangan, seperti dalam angka 16 telegram Kapolri. Isinya memerintahkan kepada seluruh Kasatwil, agar melarang aksi-aksi keramaian umum di masyarakat.

“Melarang pawai, arak-arakan Tahun Baru 2022, baik terbuka, maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/12/2021).

Dia juga menjelaskan beberapa bentuk pembatasan seperti dalam angka 15 telegram Kapolri.

Bunyi telegram itu adalah selama pemberlakuan pengamanan khusus nataru, agar seluruh Kasatwil selektif dalam memberikan izin keramaian untuk suatu perhelatan.

“Membatasi kegiatan masyarakat pada tanggal 24 Desember 2021, sampai dengan 2 Januari 2022, termasuk giat seni dan budaya, juga keolahragaan yang dapat menimbulkan penularan Covid-19,” kata Ramadhan.

Sedangkan aktivitas lain yang turut dibatasi, yaitu mobilitas lalu lintas di pusat-pusat keramaian.

Kapolri, kata Ramadhan, dalam angka 17 surat telegramnya, juga meminta agar Kasatwil bersama-sama pemerintah daerah masing-masing memberlakukan sistem ganjil-genap terhadap kendaraan-kendaraan yang menuju tempat-tempat wisata.

Serta meminta agar Kasatwil, memperhatikan ketat pembatasan jumlah pengunjung di pusat-pusat pariwisata.

“Pemberlakuan ganjil-genap di tempat-tempat wisata, dan membatasi jumlah pengunjung maksimal 75 persen dari kapasitas total,” kata Ramadhan.

Imbauan Kapolri dalam telegram, kata dia, meminta agar masing masing Kasatwil Polri untuk tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tak melangsungkan mudik selama liburan Nataru 2021/2022.

“Sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat, untuk tidak mudik nataru, kecuali dalam keadaan mendesak,” kata Ramadhan.

Bahkan, instruksi Kapolri Listyo adalah agar suluruh Kasatwil tak melakukan penyekatan jalan arus mudik, maupun arus balik selama liburan Nataru 2021/2022.

“Tidak ada penyekatan pada arus-arus jalan, arus mudik, atau arus balik,” kata Ramadhan.

Sumber: rri.co.id

Previous Post

Polres Bitung Ungkap Kasus Pembunuhan di Danowudu Tiga Jam Usai Kejadian

Next Post

Pengamanan Lilin Toba 2021, Polres Langkat Gelar Simulasi Pelaksanaan Pos

Admin Suaratruno

Admin Suaratruno

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Media Hub Polri Jadi Rujukan Utama Jurnalis, Dinilai Cepat dan Kredibel

Anggota DPR Bimantoro Puji Kinerja Polri dalam Operasi Ketupat 2025

Arus Balik Lancar, Pemudik Apresiasi Polri atas Rekayasa Lalu Lintas Lebaran 2025

Angka Kecelakaan Turun 45%, Menkes Puji Kinerja Polri

Kapolri: Waktu Tempuh Arus Balik 2025 Lebih Cepat Dibanding Tahun Lalu

Kakorlantas Dampingi Kapolri Tinjau Arus Balik Lebaran 2025 di Rest Area KM 456 Salatiga

© Copyright Suaratruno Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT

© 2018 JNews - Education WordPress theme demo by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version