Serang – Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022, Polda Banten akan segera melakukan swab test secara random di beberapa pos pengamanan Nataru di wilayah Banten. Selain secara random, Polda Banten juga melakukan swab test kepada pengendara di Pos PPKM, jika hasil swab test negatif Covid-19, maka pengendara dapat melanjutkan perjalanannya. Hal ini disampaikan Kapolda Banten, Irjen. Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A., kepada jajaran saat pelaksanaan Analisa dan Evaluasi rutin di Ruang Video Conference Polda Banten pada Senin (29/11/21).
“Saya memerintahkan jajaran untuk melakukan random swab test di pos-pos pengamanan Nataru kepada pengendara yang melintas di wilayah Banten, terutama pada pelabuhan, terminal, stasiun kereta api dan lintasan menuju tempat wisata,” ujar Kapolda Banten.
Menindaklanjuti perintah Kapolda Banten tersebut, Kabid Dokkes Polda Banten Kombes Pol. dr. Agung Widodo, Sp.M, bahkan telah mempersiapkan alat swab test dan tenaga kesehatan yang akan diberdayakan untuk melakukan swab test di pos pengamanan Nataru dan pos PPKM yang ada.
“Saat ini kami memiliki 5.000 swabt test dan puluhan personel yang siap ditugaskan baik di pos pengamanan Nataru juga di pos PPKM untuk melakukan swab test dan jumlah swab test akan kami tambahkan sesuai kebutuhan” jelas Kabid Dokkes Polda Banten Banten Kombes Pol. dr. Agung Widodo, Sp.M, Kabid Humas Polda Banten Kombes. Pol. Shinto Bina Gunawan Silitonga, S.I.K., M.Si.
Prioritas swab test akan dilakukan Polda Banten terhadap masyarakat yang akan keluar dan masuk ke wilayah Banten, termasuk juga masyarakat yang akan melakukan wisata ke beberapa lokasi di wilayah Polda Banten. Kegiatan ini dibutuhkan untuk dapat membatasi mobilitas masyarakat, sekaligus untuk memastikan bahwa masyarakat yang beraktivitas pada Natal dan Tahun Baru 2022 sudah terbebas dari Covid-19.
Sebagaimana diketahui, Polda Banten telah melakukan sosialisasi tentang Instruksi Mendagri No. 62 Tahun 2021 tentang Penanganan Covid-19 Saat Nataru kepada para pengelola wisata, para pengurus tempat ibadah dan pusat perbelanjaan serta secara luas kepada publik. Dalam sosialisasi yang disampaikan, Kapolda Banten bahkan telah meminta masyarakat untuk stay at home saat Nataru dan mematuhi status PPKM Level III di semuat tempat publik saat beraktivitas.
“Publik agar dapat membatasi mobilitasnya dan melaksanakan protokol kesehatan dengan disiplin, serta memahami ketentuan dalam Instruksi Mendagri, karena semua aturan tersebut adalah untuk kepentingan kita bersama dalam mengendalikan pandemi Covid-19,” tutup Kabid Humas Polda Banten.