Education Blog
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
Info Prestasi Polri
No Result
View All Result
Home Giat Terbaru

Polri Respons Telegram Panglima TNI: Equality Before The Law Berlaku

Admin Suaratruno by Admin Suaratruno
24 November 2021
in Giat Terbaru
1 0
0
Polri Respons Telegram Panglima TNI: Equality Before The Law Berlaku

Polri buka suara usai Panglima TNI menerbitkan surat telegram yang membuat prajurit TNI tak bisa sembarangan diperiksa oleh polisi.Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa penyidik kepolisian akan bertindak mengedepankan asas persamaan di hadapan hukum dalam bertugas.

Menurutnya, proses hukum akan dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Prinsipnya penyidik harus tunduk pada sel regulasi yang mengatur prosedur penegakan hukum dan menghormati hak-hak konstitusional setiap warga negara. Yang berlaku asas equality before the law,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (23/11).

Ia menyebutkan bahwa kinerja kepolisian tak akan terganggu dengan penerbitan telegram tersebut. Polisi, kata dia, juga akan menyesuaikan diri dengan aturan internal TNI terkini.

“Ya, sesuai prosedur yang ada dan terbaru,” tambahnya.

Aturan ini diterbitkan oleh Panglima TNI melalui Surat Telegram (ST) nomor ST/1221/2021 tertanggal 5 November 2021 yang ditandatangani oleh Kasum TNI, Letjen Eko Margiyono atas nama Panglima.

Dalam telegram yang diterima dari sumber CNNIndonesia.com di TNI, termaktub setidaknya empat poin penegasan Panglima terkait dengan proses hukum tersebut.

Salah satunya, disebutkan bahwa pemanggilan yang dilakukan terhadap prajurit TNI oleh aparat penegak hukum untuk memberikan keterangan atas suatu peristiwa hukum harus melalui komandan atau kepala satuan.

Kemudian, Prajurit TNI yang memberikan keterangan kepada aparat dapat dilakukan di satuannya atau di kantor aparat penegak hukum dimaksud dengan didampingi oleh perwira hukum atau perwira satuan.

CNN

Previous Post

Menuju Era 4.0, Korlantas Dorong Seluruh Pelayanan BPKB Polda Berbasis Digital

Next Post

Pertemuan Panglima TNI dengan Kapolri, Bahas Sinergitas hingga Tugas dari Jokowi 

Admin Suaratruno

Admin Suaratruno

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Media Hub Polri Jadi Rujukan Utama Jurnalis, Dinilai Cepat dan Kredibel

Anggota DPR Bimantoro Puji Kinerja Polri dalam Operasi Ketupat 2025

Arus Balik Lancar, Pemudik Apresiasi Polri atas Rekayasa Lalu Lintas Lebaran 2025

Angka Kecelakaan Turun 45%, Menkes Puji Kinerja Polri

Kapolri: Waktu Tempuh Arus Balik 2025 Lebih Cepat Dibanding Tahun Lalu

Kakorlantas Dampingi Kapolri Tinjau Arus Balik Lebaran 2025 di Rest Area KM 456 Salatiga

© Copyright Suaratruno Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT

© 2018 JNews - Education WordPress theme demo by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version