Pekalongan – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Kab. Pekalongan, TNI-Polri terus bersama melaksanakan penegakan pendisiplinan protokol kesehatan serta pencegahan dan pengendalian COVID-19.
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Ipda Heru Santoso, S.H mengatakan, kegiatan tersebut untuk menghimbau terkait protokol kesehatan sekaligus menegur masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker.
“Kegiatan tersebut untuk mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dalam beraktivitas. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya, Rabu (29/9/2021).
Lebih lanjut Ipda Heru juga menambahkan bahwa, Polres Pekalongan bersama TNI (Kodim 0710/Pekalongan) akan terus bersinergi dalam kegiatan penanggulangan penyebaran COVID-19, dengan terus mengingatkan disiplin protokol kesehatan kepada seluruh komponen masyarakat guna membantu pemerintah dalam hal penanggulangan penyebaran COVID-19,”paparnya.
Untuk diketahui bersama bahwa protokol kesehatan sangat penting diterapkan dalam kehidupan sehari-hari guna melindungi diri sendiri dan orang lain. Apalagi, sudah banyak korban akibat pandemi.
“Mari kita bersama-sama mencegah penyebaran COVID-19 dengan cara disiplin menerapkan prokes. Kami juga minta kepada masyarakat yang belum vaksin untuk segera vaksin,” pungkasnya. (Yuli-Er$hi)
Sumber: Div Humas